Malaysia Wanti-wanti Grab agar Tidak Naikkan Tarif Pasca-akuisisi Uber atau Hadapi Sanksi Ini
Pemerintah Malaysia akan melakukan langkah hukum terhadap perusahaan transportasi obline Grab, jika mereka menaikkan tarif.
TRIBUNBATAM.id, MALAYSIA- Pemerintah Malaysia akan melakukan langkah hukum terhadap perusahaan transportasi obline Grab, jika mereka menaikkan tarif.
Hal itu diwanti-wanati pemerintah Malaysia terhadap Grab pasca perusahaan ini mengakuisisi Uber untuk wilayah Asia Tenggara.
"Pemerintah dapat mengambil tindakan terhadap Grab jika menaikkan tarif setelah penggabungan Grab-Uber di Asia Tenggara," katanya Menteri Nancy Shukri, dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/3/2018), seperti dikutip TRIBUNBATAM.id dari Channel NewsAsia.
Tindakan pemerintah Malaysia tersebut sesuai dengan penerapan Undang-undang Persaingan Usaha 2010 untuk mencegah praktik monopoli dan upaya perusahaan besar dalam memanipulasi harga barang dan jasa.
Nancy menambahkan, dia telah bertemu dengan Grab pada Senin lalu dan membicarakan soal akuisisi terhadap Uber.
Baca: Grab Resmi Akuisisi Uber. Bagaimana Nasib Supir dan Konsumen? Ini yang Harus Dilakukan Mereka
Baca: Akuisisi Uber oleh Grab Bikin Supir Taksi Online Singapura Kelimpungan. Begini Kekhawatiran Mereka
Baca: Diakusisi Grab, Mulai 8 April Aplikasi Uber tak Bisa Lagi Diakses di Indonesia
Grab telah memberikan jaminan bahwa tarif tidak akan dinaikkan.
Terkait adanya kekhawatiran soal karyawan Uber yang akan terkena dampak negatif karena akuisisi ini, Nancy mengatakan bahwa dia diberitahu bahwa pemutusan hubungan kerja kemungkinan dilakukan sementara, kemudian Grab akan mempekerjakan kembali di posisi yang cocok untuk karyawan Uber yang terkena dampak.
Menurut menteri, karyawan Uber saat ini berada pada masa cuti berbayar selama tiga bulan ke depan.
Ada sekitar 80 karyawan Uber di Malaysia. Uber memiliki lebih dari 500 karyawan di seluruh Asia Tenggara. (*)