Urus Perizinan Investasi Makin Mudah. BP Batam Sudah Siap dengan Sistem Online Single Submission
Jika tak ada perubahan, rencananya peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) untuk Batam akan dilaksanakan pada April 2018
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jika tak ada perubahan, rencananya peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) untuk Batam akan dilaksanakan pada April 2018.
Keberadaan sistem ini diharapkan bisa mempermudah investor dalam melakukan pelayanan perizinan terkait investasi.
"Sementara ini dari informasi yang kita dapat minggu kedua April rencana launching-nya," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) BP Batam, Ady Soegiharto kepada Tribun, Rabu (28/3/2018).
Baca: Ada 1.820 Kamar di Rusun yang Dikelola BP Batam. Hunian yang Layak untuk Pekerja di Batam
Baca: Revisi Perka Kepelabuhanan Menjadi Target Lukita Cs, BP Batam Usulkan ke Pusat! Ini Progresnya!
Baca: BP Batam Kirimkan Tim di ATB Cup IX Tribun Futsal Championship. Tak Main-main, Targetkan Juara!
Peresmian OSS lanjutnya, akan dilaksanakan di Jakarta. Rencananya Presiden RI Joko Widodo yang akan meresmikan.
Dari BP Batam sendiri, sejauh ini sudah melakukan sejumlah persiapan terkait penerapan sistem ini nantinya.
"BP Batam sudah siap dengan apa yang diperlukan untuk kebutuhan OSS, seperti integrasi sistem (untuk berusaha), tim satgas serta jenis perizinan," ujarnya.
Sebagai daerah yang menjadi pilot project penerapan sistem OSS, menurut Ady, Batam memang harus sudah siap dengan hal tersebut.
Baca: KABAR PANAS. Diam-diam Valentino Rossi Ingin Dovizioso Pindah ke Honda
Sebelumnya diberitakan, BP Batam tengah bersiap penerapan sistem OSS.
Tujuannya untuk mempermudah investor dalam melakukan pelayanan perizinan. Apalagi secara nasional, Batam dipilih sebagai pilot project selain Palu dan Purwakarta.
Ada 100-an jenis perizinan di BP Batam yang datanya sudah dikirimkan di kementerian.
Dikatakan, saat ini BP Batam juga masih intensif melakukan komunikasi dengan kantor Menko Perekonomian.
Lewat sistem OSS ini, masyarakat ataupun investor yang ingin mengurus perizinan usahanya, nantinya bisa melakukannya tanpa mesti datang ke kantor pelayanan BP Batam. Alias bisa dari mana saja, termasuk dari rumah.
"Jenis perizinan yang ditawarkan di online single submission ini mirip seperti layanan I23J. Bedanya kalau di I23J orangnya harus datang, di single submission ini, orangnya tak perlu datang," kata Ady.
Layanan perizinan di sistem inipun, diakuinya akan terintegrasi dengan layanan perizinan di instansi lainnya. Di halaman muka akan ditampilkan jendela single submisson. Kemudian ada petunjuk.
"Apakah mau urus izin di BP Batam, Pemko Batam atau pusat. Nanti akan terintegrasi," ujarnya.
Begitupun dengan persyaratan, jika sudah ada persyaratan semisal KTP yang dilampirkan, untuk mengurus perizinan lain yang membutuhkan KTP, masyarakat tak perlu melampirkannya beberapa kali. Cukup satu kali, di awal mengurus perizinan.
"Ini untuk percepatan pelaksanaan berusaha sebagaimana Perpres 91. Masyarakat juga bisa memantau prosesnya berapa lama diterbitkan," kata Ady. (wie)