Terkait Kasus Pelecehan Seksual Bocah 5 Tahun di Sekupang. Ini yang Akan Dilakukan KPPAD Kepri
Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syarial mengatakan, pihaknya koordinasi dengan kerabat korban
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri akan memeriksa kondisi psikologis bocah 5 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual di Sekupang.
Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syarial mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kerabat korban.
"Kalau tidak ada halangan, hari ini kita akan datangi ke rumah korban untuk melihat kondisi korban,"kata Erry Syarial.
Baca: Soal Isu Soal UN Bocor di Batam, Kadisdik Kepri Pastikan Info Itu Tidak Benar: Tidak Ada Kebocoran
Baca: Puluhan Inspirator KIB Berbagai Profesi Berbagi Inspirasi di 4 Sekolah Batam, Para Murid pun Heboh
Baca: Mencekam! Kisah Kapal Selam TNI AL Cegat Iring-Iringan Armada Kapal Induk Inggris di Lautan!
Dia mengatakan, tujuan datang ke rumah korban, selain untuk memberikan hak perlindungan dan pengawasan pada anak, juga untuk memeriksa kondisi pisikologi anak.
Dia juga mengatakan, informasi yang diperoleh dari keluarga korban, ibu korban mengalami stress dan terpukul dengan tindakan pelaku terhadap putrinya.
KPPAD juga berencana memberikan konsultasi kepada orangtua korban (ibunya) agar tetap kuat menghadapi masalah ini.
"Kita akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum terhadap pria yang diduga pelaku pencabulan, hingga nanti pria itu ditetapkan sebagai tersangka,"kata Erry.(als)
