1.960 Hektare Lahan Hutan Lindung di Batam-Bintan Hendak Diputihkan! Ini Tujuannya!

1.960 hektare lahan hutan lindung bakal diputihkan bagi warga yang telah menghuninya! Benarkah?

tribunbatam/aminnudin
Ilustrasi. Suasana antrean pengambilan setifikat Prona di GOR Lebar Lemang Daun Kijang, Kamis (28/3/2018) 

"Pertama, dia sudah menguasi lahan tersebut lebih kurang 20 hektar, turun temurun berpuluh tahun. Dibuktikan dengan identitas kepemilikan yang diakui pejabat pemerintahan setempat atau kepala masyarakat, yang secara de facto mengakui,”kata Ruah.

Dalam sosialiasi tim di Tanjungpinang, Selasa lalu, tentang status hutan lindung sungai pulai menjadi salah pembicaraan hangat. Apakah para perambah hutan di lokasi saat ini ikut terkena program?

Di situ dipaparkan, bahwa tidak semua. Mengingat fungsi hutan pulai sebagai cachment area atau penyedia air baku bagi warga Tanjungpinang dan Bintan.

Namun ada sebagian wilayah hutan di kawasan yang pernah diferivikasi untuk dibebaskan. Sebagian wilayah dimaksud ada yang masuk Tanjungpinang dan Bintan.

Verifikasi tersebut pernah dilakukan pada 2012 hingga 2014. Namun pembebasan tersebut tertahan sampai sekarang karena rekomendasi DPR RI di Komisi IV tak kunjung turun hingga 2018 ini.

Dalam UU No 41 tentang Kehutanan, pasal 19 menyebut, pelepasan kawasan hutan lindung harus mendapatkan rekomendasi Komisi IV DPR RI. "Sejak 2015 sampai 2018 ini, Komisi IV DPR RI belum memberikan rekomendasi pelepasan status hutan,"kata Ruah Alim Maha.

Program Tora ini sebetulnya tak sesederhana di permukaan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum status hutan lindung yang sudah dimukimi turun temurun dibebaskan atau diputihkan.

Diantaranya harus ada pernyataan pengakuan secara de facto pemerintahan setempat dan masyarakat. "Pertama, kades atau pemerintahan setempat mengakui. Kedua, masyarakat di sekitar juga mengakui bahwa lahan tersebut benar dikelola turun temurun yang bersangkutan, bukan orang lain,"kata Ruah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved