Pemerintah Targetkan 5 KEK di Batam. Darmin: Mau Tetap FTZ Silakan, Tapi Jangan Cemburu Ya

Kalau di FTZ, seluruh barang yang keluar dari FTZ dihitung sebagai produk ekspor dan jika masuk ke Indonesia digolongkan sebagai impor

Penulis: Dewi Haryati |
Diskusi Publik pengembangan industri beroriantasi ekspor di Hotel Radisson Batam, Jumat (13/4/2018) 

Di satu sisi, bagi industri yang ingin memasarkan produk di Indonesia, KEK memang lebih menggiurkan, terutama industri yang bisa memenuhi konten lokal.

Infrastruktur yang lebih baik di Batam akan memudahkan barang masuk dan mereka bisa melakukan penetrasi pasar di Indonesia.

Selama ini, status FTZ memang sering dikeluhkan oleh banyak industri, seperti industri migas dan penunjang migas bahkan perkapalan.

Sebab, produksi dari Batam untuk kebutuhan nasional, tetap dikenakan bea masuk karena dihitung saebagai produk impor.

Begitu juga beberapa produk elektronik yang diproduksi di Batam, juga tidak bisa dipasarkan langsung ke Indonesia. Padahal, sudah ada beberapa produk elektronik yang diproduksi di Indonesia.

Misalnya, smartphone Xiomi, produksi dan distribusi untuk pasar Indonesia dipegang oleh PT Sat Nusapersada Tbk, tetapi tetap berstatus produk impor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved