Senin, 13 April 2026

KESALAHAN AKUT! Pria Ini Luka-luka di Kepala karena Kecelakaan, tapi Justru Kakinya yang Dioperasi

"Ketika dokter melakukan pemasangan pin, ayah saya berada dalam pengaruh obat bius. Sehingga, dia tidak sadar jika ada kesalahan," tutur Ankit.

via Times of India
Vijendra Tyagi, pasien yang harus dioperasi kakinya padahal dia menderita luka di kepala. 

TRIBUNBATAM.id, NEW DELHI - Seorang pria di India bernama Vijendra Tyagi menderita luka-luka di kepala akibat kecelakaan.

Dia pun dibawa ke Pusat Trauma Sushruta di New Delhi, India.

Dilansir Times of India Senin (23/4/2018), Vijendra menderita sejumlah luka di kepala yang diakibatkan kecelakaan.

Operasi dilakukan pada Kamis pekan lalu (19/4/2018).

Namun, pihak rumah sakit melakukan kesalahan dalam prosedur operasi.

Alih-alih menyembuhkan cedera di kepala dan wajah Vijendra, fasilitas kesehatan yang dikelola Pemerintah Delhi itu justru mengoperasi kakinya.

Rupanya, pihak rumah sakit keliru dalam mengenali Vijendra sebagai Virendra, pasien yang dirawat di bangsal yang sama karena patah kaki.

Adalah anak Vijendra, Ankit Tyagi, yang langsung melihat ada yang salah ketika melihat sebuah luka bekas operasi di kaki kanan ayahnya.

Baca: Di Purbalingga, Jokowi Langsung Masuk ke Pabrik Rambut-Bulu Mata Palsu. Ternyata Ingin Tanyakan Ini

Baca: Pulau Kecil nan Tandus di Kutub Utara Ini Bawa Kanada-Denmark ke Kancah Perang Paling Sopan

Baca: Gadis Belia Ini Dianiaya Secara Keji dan Videonya Diunggah ke FB, Mirisnya Warga Hanya Menonton

Ternyata, dari keterangan dokter, diketahui kalau kaki Vijendra telah dilubangi untuk kemudian dipasang pin yang bertujuan memperbaiki posisi tulang. 

"Ketika dokter melakukan pemasangan pin, ayah saya berada dalam pengaruh obat bius. Sehingga, dia tidak sadar jika ada kesalahan," tutur Ankit.

Dia menambahkan, operasi lain kemudian dilakukan untuk mengambil pin tersebut dari kaki kanan Vijendra.

Dalam keterangan resmi, Pusat Trauma Sushruta berkata kalau komite etik telah menemukan unsur ketelodoran dalam operasi itu, dan menjatuhkan sanksi kepada sang dokter.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved