Anggota DPR RI Ditangkap KPK

Temuan Emas dan Dolar di Apartemen, KPK Telisik Anak Buah Sri Mulyani Ini dalam Kasus Lain

Dari hasil OTT tersebut, uang suap yang disita KPK memang tidak banyak, hanya Rp 400 juta serta satu bukti transfer Rp 100 juta.

Tribunnews/Amriyono Prakoso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan emas batangan seberat 1,9 kilogram dalam satu rentengan saat ekspose OTT anggota DPR RI Amin Santono, Sabtu (5/5/2018). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Operasi senyap KPK terhadap anggota DPR RI asal Fraksi Demokrat Amin Santono seperti membuka kotak pandora.

Dari hasil OTT tersebut, uang suap yang disita KPK memang tidak banyak, hanya Rp 400 juta serta satu bukti transfer Rp 100 juta.

Uang itu merupakan komitmen fee 7 persen dua proyek di Kapubaten Sumedang yang total suapnya sekitar Rp 1,7 miliar.

Namun, saat KPK melakuka pengembangan dan menggeledah sebuah apartemen di Bekasi, KPK menemukan emas batangan yang totalnya 1,9 klogram serta uang tunai dalam pecahan rupiah serta dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Baca: KPK Geledah Apartemen di Bekasi. Serenteng Emas Batangan dan Uang Asing Disita

Total barang bukti berupa logam mulia seberat 1,9 kilogram, US$12.500 dan Sin$ 63.000.

Apartemen itu milik Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, penyidiknya akan menelisik lebih jauh peran anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini dalam pusaran korupsi di lembaga tersebut.

Baca: Ternyata KPK Sudah Incar Amin Santono Sejak Desember 2017

Penyidik menduga, Yaya tidak hanya menerima suap dari Ahmad Ghiast, kontraktor asal Sumedang yang tertangkap bersamanya, tetapi juga dari pihak-pihak lain.

Temuan barang bukti di apartemen itu di luar suap terhadap Amin Santono.

“YP (Yaya Purnomo) itu kami amati sudah lama. Banyak orang daerah yang memberi. Nanti ada satu kasus OTT sebelum ini, mudah-mudahan juga sangat terkait erat,” kata Agus rahardjo, Sabtu (5/5/2018) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Soal penemuan emas, diungkap Agus Rahardjo, Yaya Purnomo‎ selalu menerima uang dalam bentuk rupiah.

Baca: Amin Santono Langsung Dipecat. Hinca: Terima Kasih KPK karena Ikut Membersihkan Partai Demokrat

Uang itu kemudian dikonversi menjadi logam mulia dan uang mata uang asing yang telah disita KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved