Kisah Wanita Dibunuh dan Dibakar Calon Suami Usai Foto Preweding: Berawal dari Bulutangkis

Sebelum menjalin hubungan hingga berniat melanjutkan ke jenjang pernikahan, Stefanus awalnya kenal Laura di lapangan bulu tangkis

kolase
Stefanus, pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap calon istrinya, Laura 

‎Deri warga yang ditemui di dekat lahan itu mengatakan kalau lahan itu memang kerap digunakan warga sekitar untuk memarkirkan kendaraannya.

"Itu emang banyak yang suka parkir disitu. Tapi biasanya enggak pernah lama, ‎cuma sebentar aja," katanya.

Namun, ia tidak pernah memperhatikan siapa saja warga yang memarkirkan kendaraannya di tempat itu.

"Kita mah enggak engeh siapa yang parkir. Pas kasus ini aja kita tahunya pas udah ramai di berita," ujarnya.

Bakar jasad korban

Kamar lokasi pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan jasad Laura sempat dibakar dengen menggunakan bensin sebelum dibuang di Pantai Karang, Serang, Tangerang.

Untuk menghilangkan jejaknya, Stefanus membungkus Laura dengan menggunakan karung yang disembunyikan di mobil Ayla B 1044 BYT.

"Stefanus pulang ke rumah, disiapkan dua karung untuk membungkus dari kaki dan kepala untuk menutupi korban," ujar AKBP Tahan Marpaung, Senin (7/5/2018).

Karena panik Stefanus terlintas untuk membeli bensin terlebih dahulu sebelum membakar Laura.

Palaku membakar pakaian beserta korban dengan tujuan menghilangkan jejak.

"Tanggal 4 Mei, Stefanus sudah membeli bensin untuk dibakar ternyata belum terbakar sepenuhnya," tambahnya.

Stefanus membeli bensin dua kali dengan tujuan menghanguskan korban.

"Balik lagi membeli dua liter untuk bakar dan beli lagi empat liter tapi belum hangus juga," katanya.

Akhirnya Stefanus membuang jasad korban di pinggir laut, namun masih terlihat, dan pada akhirnya ditahan menggunakan batu.

 Asal usul kasus terungkap

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan kasus ini terungkap setelah rekan ST yakni AZ melaporkan kasus itu ke Mapolsek Tambora, Jumat (4/5/2018).

Hal itu lantaran ST sempat menyimpan jasad LR di dalam mobilnya yang diparkir di daerah tempat tinggal di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

"Saat itu korban dibungkus dengan beberapa kain sprei di dalam mobil pelaku," kata Iver di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, Sabtu (5/5/2018).

Adapun ST membawa jasad korban ke rumahnya karena hendak meminta bantuan kepada empat temannya.

Satu diantaranya yakni AZ yang membantunya membuang jasad korban ke Pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.

Jasad korban ditemukan

Dikutip dari Tribunjakarta.com, Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, tak berselang lama setelah adanya laporan itu, pihaknya mendapat informasi adanya penemuan mayat di pantai Karang Serang, Kabupaten Tangerang.

Pihaknya pun langsung mendatangi lokasi tersebut namun mayat tersebut sudah dibawa ke RSU Tangerang.

"Di lokasi kita temukan bercak darah dan bekas bakaran. Dan saat kita datangi rumah sakit kondisi mayat dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya," ujar Iver.

Sementara itu, berbekal keterangan AZ, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap ST.

Ia ditangkap di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Bara‎t.

"ST ‎langsung kita jadikan tersangka sedangkan keempat rekannya termasuk AZ masih sebagai saksi dan akan didalami keterlibatannya," kata Iver.

Penyidik menjerat Stefanus pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kisah Lengkap Wanita Dibunuh dan Dibakar Calon Suaminya: Awal Pertemuan Hingga Kasus Terungkap"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved