BIKIN HARU, Ungkapan Kerinduan Suami Deli Cinta di FB setelah 5 Bulan Kematian Tragis sang Istri

Dia mengunggah foto-foto saat kebersamaannya dengan mendiang sang istri di dinding facebooknya yang bikin haru.

facebook
Unggahan foto di dinding Facebook Alfius Symphonia Kawilohi, suami mendiang Deli Cinta, Rabu (9/5/2018). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lima bulan pasca-tewasnya Deli Cinta Sihombing (32), warga Tanjunguncang yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Kamis (21/12/2017), sang suami, Alfius Symphonia Kawilohi, mengunggap foto dan ungkapan kerinduannya.

Dia mengunggah foto-foto saat kebersamaannya dengan mendiang sang istri di dinding facebooknya, Rabu (9/5/2018).

Ada ungkapan yang begitu dalam akan kerinduan terhadap istrinya. 

Di dinding facebooknya, Alfius menulis:

"Sudah banyak hal dan tindakan bodoh yang ku lakukan hanya untuk bisa menyamarkan kisah kita, tapi sejauh mana pun ku berlari dari kenyataan tak bisa ku pungkiri bila aku masih dan sangat merindukanmu. Semoga kamu tenang disana sayang".

Baca: Alfius Tak Terima Deli Cinta Dibunuh. Ia pun Sempat Kejar Tersangka Dedi Purbianto Usai Diekspos

Baca: Ingin Asuh Anak, Suami Mendiang Deli Cinta Shiombing Minta Bantuan KPAI

Melihat unggahan tersebut, sejumlah teman FB Alfius pun memberikan komentar dan mayoritas dari mereka memintanya untuk tetap bersabar.

Berikut beberapa komentar teman Alfius:

Dede Pesek: Amin

Fitria Nur Afny: Amiin. Seandainya masih ada kesempatan kedua.. 

Tari Gilbran: Sabar dong mas n lbh semangattt msh ada ank....pst bahagia koq istrinya disyurga melht mas lbh semangatt lg

My Sidik: Bingung sy mau komen apa yah.?

Ayu: Bersembunyi Dalam bayangan hanya akan menyakitkanmu. Sabar dan jalani Saja sebaik mgkin

Erviga MaulekNa: Trus aku kudu piye mas..sing sabar nggih..semungut

Bintang Thania: Kirim alfatihah bang fius,,,

Kematiannya Menggegerkan

Kematian Deli Cinta memang sempat menggegerkan Batam karena ia ditemukan dalam kondisi yang tidak normal. Dia adalah korban pembunuhan.

Polisi sudah menangkap pelaku yang bernama Dedi Purbianto (pelaku). Rekonstruksi kejadian juga sudah dilakukan oleh Polsek Batuaji pada Kamis (18/1/2018) lalu.

Rekonstruksi dilakuakn sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban yang berada di Blok EE 08 No 12 A, perumahan Central Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Batam.

Dari adegan rekontruksi ulang proses pembunuhan Deli Cinta, tergambar bagaimana kronolgi pembunuhan.

Aksi pelaku dimulai ketika dia memarkirkan mobil korban setelah keduanya berpergian keluar pada Rabu (20/12/2017).

Kemudian adegan berlanjut ke dalam rumah, mulai dari korban memasakkan mie rebus dan memberikan kepada pelaku, sampai korban ditemukan oleh warga dan keluarganya sudah tidak beryawa.

Korban ditemukan dalam posisi tangan dan kaki terikat, dalam posisi setengah telanjang.

Satu persatu adegan diperankan pelaku. Hingga akhirnya pada adegan ke 14 dan 15, tersangka memperagakan bagaimana caranya pelaku mencekik korban selama 20 menit dan melepaskan tangannya dari leher korban.

Namun korban masih bernafas hingga korban kembali dicekik kedua kalinya dan dipastikan korban meninggal dunia.

"Untuk adegan Rekontruksi pembunuhan Deli cinta pada hari ini, ada 21 adegan yang di peragakan oleh pelaku,"kata Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko di lokasi, ketika itu.

Sujoko menyampaikan, dalam adegan rekontruksi ini, ada sebanyak 20 anggota kepolisian Polsek Batuaji yang mengamankan proses rekonstruksi pembunuhan Deli Cinta.

"Rekonstruksi langsung disaksikan oleh pengacara dari korban dan juga pelaku,"katanya.

Dia juga menyampaikan, reka adegan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti kejahatan tersangka.

"Nah reka ulang inilah nantinya yang akan digunakan di pengadilan sebagai pertimbangan putusan hakim, mengenai perbuatan pelaku sesuai dengan apa yang telah pelaku lakukan,"jelasnya.

Dia juga mengatakan, dalam reka ulang saat ini Korban di habisi dengan cara di cekik oleh pelaku hingga korban meninggal dunia.

"Kalau untuk menggunakan alat tidak ada, pelaku murni mencekik korban hingga meninggal,"jelasnya.

Dan pada saat kejadian, lanjut Sujoko, anak korban masih dalam kondisi tidur.

Setelah korban dipastikan meninggal lalu pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa HP dan TV korban dengan menggunakan mobil korban.

Baca: Setelah 4 Bulan, Kasus Pembunuhan Deli Cinta Akhirnya Dilimpahkan ke Pengadilan

"Anak korban saat pelaku keluar rumah masih tertidur. Sementara pada saat rekontruksi hari ini tidak ditemukan fakta-fakta baru," katanya.

Saat ini kasus hukum tersangka masih berjalan. Pihak kepolisian sudah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Batam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved