Tangis Kerinduan Ami yang Putri Pertamanya Diadopsi 30 Tahun Lalu: 'Saya Sangat Ingin Memeluknya'

Pembaca bernama Ami bertanya tentang bagaimana mempertemukan ibu dan anak yang dipisahkan sejak lahir. "Sudah terpisah selama 30 tahunan."

BBC Indonesia
Andre Kuik dan ibu kandungnya, Kartini, saat bertemu kali pertama di Lampung. 

TRIBUNBATAM.id- Begitu banyak anak yang mencari orang tua kandung mereka, begitu juga sebaliknya.

Setelah proses adopsi yang tak jelas yang dilakukan ribuan warga Eropa kepada anak-anak Indonesia era 1970-an akhir sampai 1980-an awal, memang menyisahkan pencarian yang tidak mudah.

"Saya sangat merindukan putri saya yang pertama. Kalau dia masih hidup saya ingin memeluknya, kalau dia mati, di mana kuburnya?" kata Angelina, salah satu pembaca BBC Indonesia yang bertanya, ke mana harus mencari anaknya.

Pembaca bernama Ami bertanya tentang bagaimana mempertemukan ibu dan anak yang dipisahkan sejak lahir. "Sudah terpisah selama 30 tahunan."

Pertanyaan ini muncul terkait artikel dan video BBC Indonesia tentang Andre Kuik yang berhasil bertemu dengan ibu kandungnya di Lampung setelah 40 tahun terpisah.

Baca: Isak Tangis Andre Kuik Kali Pertama Bertemu Ibu Kandungnya setelah 40 Tahun Diadopsi Warga Belanda

Baca: Diadopsi Orang Belanda Sejak 1978, Begini Perjalanan Panjang Andre Temukan Ibu Kandungnya di Lampung

Baca: Selain Andre, Ada 3.000 Anak Indonesia Diadopsi Warga Eropa Kurun 1974-1983. Begini Cerita Mereka

Andre termasuk salah satu orang yang beruntung dapat bertemu ibunya lagi. Ia diadopsi warga Belanda sejak berusia lima bulan.

Sejak kisah Andre dipublikasikan, banyak sekali komentar masuk ke inbox BBC Indonesia yang meminta bantuan untuk menemukan orang tua kandung, anak kandung maupun kerabat lain yang hilang.

Adopsi memang banyak terjadi di Indonesia. Menurut Yayasan Mijn Root, pada rentang waktu antara 1978-1983 ada sekitar 3.000 anak Indonesia diadopsi ke luar negeri.

Ada pula anak yang diadopsi secara resmi oleh sesama warga Indonesia, meskipun banyak anak yang diadopsi secara tidak resmi.

Adre Kuik dan ibunya, Kartini saat bertemu di kampung halamannya, Lampung.
Adre Kuik dan ibunya, Kartini saat bertemu di kampung halamannya, Lampung. (BBC Indonesia)

Sejak tahun 1983, pemerintah mulai membatasi adopsi oleh warga negara asing. Yayasan Sayap Ibu ditunjuk sebagai satu-satunya yang diizinkan memproses adopsi warga negara asing.

Syaratnya adopsi anak Indonesia oleh warga negara asing tidak mudah. Selain kelayakan secara ekonomi, umur, latar belakang dan syarat-syarat administrasi lain, warga negara asing juga harus punya pekerjaan di Indonesia.

Pertemuan pertama setelah 40 tahun terpisah

"Mereka sudah harus tinggal minimal dua tahun di Indonesia dan masih akan ada di Indonesia selama proses adopsi," kata Ketua Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Tjondrowati Subiyanto, kepada BBC Indonesia.

Proses adopsi, baik oleh WNI maupun warga negara asing, bisa memakan waktu sampai satu tahun. "Karena kita harus memastikan bahwa anak ini masa depannya akan lebih baik," kata Tjondrowati.

Di Yayasan Sayap Ibu saja, ada lebih dari 1.500 anak yang sudah diadopsi selama 48 tahun terakhir, baik oleh orang Indonesia maupun oleh warga negara asing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved