Bijaklah Gunakan Medsos. 2 Warga Batam Ini Berurusan dengan Polisi Karena Postingan di Facebook

RS ditangkap karena postingannya di facebook mengandung SARA, sementara IB membuat postingan hoax penangkapan teroris di Batam

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Jogja | Dwi Nourma Handito

Menurut RS, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.

“Saya tidak bermaksud menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” kata RS.

Usai menjadi viral, RS akhirnya menghapus postingan itu.

Namun sayangnya sejumlah pengguna facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya di media sosial.

"Penangkapan RS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari komentar RS di akun Facebooknya," kata Hengki.

RS saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Kondisi Terkini

Belakangan beredar foto RS yang sedang menjalani tahanan.

Terlihat RS yang memiliki rambut pendek sebahu memakai rompi berwarna oranye.

Di hadapannya terlihat teralis besi.

Muka RS terlihat sembab, dari matanya berlinang air mata.

Penangkapan IB

Sehari berselang, IB, seorang warga Batam ditangkap Satuan Intelkam Polresta Barelang karena postingan yang diunggah di laman facebook-nya menjadi viral, Kamis (17/5/2018).

Unggahan itu berupa video informasi penangkapan terduga teroris di Batam, tepatnya di Perumahan Mediterania, Batam Centre.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved