Disimpan dalam 26 Mata Uang, Malaysia Kerahkan 22 Petugas Bank Hitung Uang Najib Razak
"Kami menemukan uang dalam 26 mata uang yang berbeda, jumlahnya 114 juta ringgit (sekitar Rp409 miliar)," kata pejabat polisi Amar Singh.
TRIBUNBATAM.id- Polisi Malaysia mengatakan uang kontan yang disita dari rumah-rumah milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur berjumlah 29 juta dolar AS atau sekitar Rp409 miliar.
"Kami menemukan uang dalam 26 mata uang yang berbeda, jumlahnya 114 juta ringgit (sekitar Rp409 miliar)," kata pejabat polisi Amar Singh.
Uang kontan ini ditemukan di 35 tas di sebuah apartemen.
Masih di lokasi yang sama, ditemukan 37 tas berisi jam tangan dan perhiasan.
Polisi juga menemukan 284 kotak berisi tas-tas tangan mahal.
Di apartemen lain, di kompleks yang sama, polisi menyita sekitar 150 tas tangan.
Secara keseluruhan polisi menggerebek 12 lokasi pekan lalu, termasuk beberapa rumah atau apartemen milik Najib.
Baca: WOW! Jumlah Uang yang Disita Polisi dari Rumah Mantan PM Malaysia Najib Razak, Rp427,8 Miliar
Baca: Kesal Najib Razak Tuduh Polisi Ambil Cokelat Saat Penggeledahan, Warga Malaysia Bikin Gerakan Unik
Baca: Polisi Baru Bisa Menghitung Uang dari 27 Tas dari 72 Tas Uang Najib Razak. Berapa Jumlahnya?
Untuk membawa tas-tas uang ini, polisi mengerahkan lima truk.
Perlu 22 petugas bank dan waktu tiga hari untuk menghitung uang yang terbagi dalam 26 mata uang yang berbeda.
Polisi mengatakan dari sekitar 400 tas tangan mahal yang disita, banyak di antaranya buatan perusahaan barang mewah Prancis, Hermes.
Amar Singh mengatakan tas-tas ini akan difoto dan dikirim ke kantor Hermes di Prancis untuk mendapatkan kisaran nilainya.
Penyelidikan terhadap Najib adalah bagian dari upaya pemerintah membongkar dugaan kasus korupsi di lembaga investasi negara, 1MDB, yang dimulai hanya beberapa hari setelah kekalahan mengejutkan koalisi pimpinan Najib di pemilihan umum 9 Mei.
Diklaim dana partai
Partai pimpinan Najib, UMNO, menegaskan bahwa uang dan perhiasan yang disita dari rumah Najib adalah dana partai dan dikatakan Najib akan mengembalikan dana tersebut.
"Pendanaan partai dibolehkan undang-undang Malaysia," demikian pernyataan UMNO.