Berita Bintan
Dengar Ancaman Hukuman Mati, Wajah Komplotan Sabu Batam-Madura Tertangkap di Bintan Langsung Panik!
Razia penyakit masyarakat, Polres Bintan bongkar kasus sabu 3 kilo komplotan Batam-Madura. Dengar ancaman hukuman mati, pelaku langsung keder!
Begitu dipertemukan dengan IMS, mereka mengarakan saling kenal. Polisi pun menggelandang mereka ke Makopolres Bintan.

Baca: Terungkap! Inilah 5 Gangster Terbesar di Dunia! Nomor 2 Penghasilannya Mengejutkan!
Baca: Wow! Andre Taulany Unggah Video Cuci Koleksi Motor, Netizen Heboh Lihat Benda di Belakang!
Dari pemeriksaan di Mapolres, mereka mengakui peran mereka sebagai kurir yang disuruh seseorang untuk membawa barang tersebut ke Madura. IMS bertugas datang menjemput barang ke Batam.
Di Batam sudah ada MSD dan SK yang langsung memberikan paket sabu tersebut ke dirinya untuk diamankan. Selanjutnya ketiganya bersama sama menyebrang ke Bintan dengan kapal Roro Tanjunguban.
Dari Uban mereka ke Kijang. Rencananya mereka akan ke Tanjungpinang, lalu menyebrang ke Tembelihan. Dari Tembilahan rencana selanjutnya ke Lampung dengan menyeberangi laut melalui pelabuhan ASDP Bakauhuni ke Pelabuhan Merak Banten.
Dari Banten, rencana selanjutnya barang akan dibawa ke Madura. Namun semua rencana tersebut gagal maning. Belum sampai ke Madura, mereka keburu diciduk Satres narkoba Polres Bintan di Kijang dalam suatu operasi Pekat 2018.
Kapolres Bintan mengatakan, ketiga kurir tersebut mengakui diperintah seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Madura. Bila sukses melokoskan barang hingga ke Madura, mereka dijanjikan bakal mensapatkan upah Rp 10 juta.
Namun, belum sampai upah tersebut mampir di tangan, ketiga pelaku sudah diringkus duluan. Kini nasib mereka dihadapkan dengan ancaman pidana paling tinggi hukuman mati.(*)