Masa Penjajahan Belanda, Soekarno Pernah Menghuni Penjara Sukamiskin. Begini Kisahnya
Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno pernah mendekam di penjara Sukamiskin, Kota Bandung, saat masa penjajahan Belanda.
TRIBUNBATAM.id - Presiden pertama Indonesia Ir Soekarno pernah mendekam di penjara Sukamiskin, Kota Bandung, saat masa penjajahan Belanda.
Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931.
Segala pengalaman selama di Lapas Sukamiskin pun dicurahkan Soekarno lewat buku kumpulan tulisan 'Di Bawah Bendera Revolusi'.
Seperti telah diterbitkan majalah Intisari, di edisi perdananya pada Agustus 1963, ada satu tulisan Soekarno dalam buku tersebut berjudul 'Keadaan Dipendjara Sukamiskin, Bandung'.
Baca: Artis Inneke dan Suami, Kalapas Sukamiskin dan Istri Diamankan Dalam OTT KPK, Sel Kosong Disegel
Bung Karno, sapaan akrabnya, menceritakan bahwa ia diwajibkan mengganti pakaian dengan seragam penjara warna biru saat pertama masuk Sukamiskin.
Menurut Soekarno, segala barang bawaannya dari rumah tahanan (penjara Banceuy, Kota bandung), semuanya diambil oleh petugas.
Rambutnya pun dipotong hampir gundul.
"Rambutku dipotong hampir menjadi gundul, "dimilimeter" dalam bahasa Belandanya. Hampir segala apa yang saya bawa dari rumah tahanan (di kota Bandung) – itu semuanya diambil," tulisnya.
Kegiatannya terus berulang selama di sana. Ia wajib bekerja di percetakan penjara setiap siang.
"Saya mesti pergi berbaris ketempat…… membuat kitab tulisan: disanalah saya sampai sekarang meladeni satu daripada mesin garis dan mesin potong yang besar-besar; tiap-tiap hari saya kerjakan berpuluh-puluh rim kertas: memedat barang, memuat dan membongkarnya," tulis Bung Karno.
Ia baru bisa beristirahat, mandi, dan kembali ke kamar saat pekerjaannya telah rampung pada malam hari.
"Pada malam hari kalau pekerjaan sudah selesai dan sesudah mandi yang lamanya ditentukan enam menit, ya, enam menit," jelas Bung Karno.
Baca: Inneke Koesherawati dan Suami Terjerat OTT KPK, Adik Ratu Atut dan Fuad Amin Bawa Kunci Keluar Lapas
Berikut ini surat yang dimaksud. Tentu saja sudah kami sesuaikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Sukamiskin, 17 Mei 1931
Saudara!