Angka Cerita
Inilah 7 Lapas dengan Jumlah Napi dan Tahanan Terbanyak di Indonesia, LP Cipinang Juaranya
Inilah tujuh Lapas dengan jumlah napi dan tahanan melebihi kapasitas dan terbanyak di Indonesia
Lapas Kelas II A Banjarmasin termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Berbagai keterampilan diberikan kepada narapidana sebagai bekal jika sudah bebas kembali ke masyarakat.
5. Lapas Kelas I Malang
Kapasitas: 936 orang Jumlah tahanan dan narapidana: 2.801 orang.
Lapas Kelas 1 Malang terletak di di Jalan Asahan No. 07, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, masuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Penjara ini dibangun pada 1912, masa penjajahan Belanda. Lapas Kelas I Malang dibangun di atas tanah 50.110 meter persegi, dengan luas bangunan kurang lebih 14.679 meter persegi.
Pada masa pendudukan Jepang, lapas ini digunakan untuk menampung pejuang-pejuang yang melakukan aksi pemberontakan terhadap penjajah.
Pada Agresi Militer 1947, lapas ini dibumihanguskan sehingga Belanda tidak bisa menggunakan lapas tersebut. Penjara ini telah mengalami pergantian tiga masa, yakni masa penjajahan Belanda, Jepang, dan masa kemerdekaan.
Saat penjajahan Jepang, Lapas Kelas I Malang digunakan sebagai tempat menginterogasi para pejuang kemerdekaan. Ketika Belanda memasuki Malang, Lapas ini pernah dibakar oleh pejuang kemerdekaan hingga hanya menyisakan tembok penyekatnya.
Hingga saat ini, Lapas Kelas I Malang masih berfungsi sebagai penjara meski lokasinya dekat dengan perumahan penduduk. Penjara ini memiliki 22 blok dengan jumlah 211 kamar.
6. Lapas Kelas I Surabaya
Kapasitas: 1.038 Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.498 orang
Lapas Kelas I Surabaya terletak di Desa Macan Mati, kecamatan Kebon Angung Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Berdiri diatas tanah seluas 2.784 meter persegi dan memiliki luas bangunan 900 meter persegi.
Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
7. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Kapasitas: 300 orang Jumlah tahanan dan narapidana pada Juli 2018: 2.201 orang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Labuhan Ruku terletak di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Lapas ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Lapas II A Labuhan Ruku dibangun pada masa kolonial Belanda di Jalan Puskesmas Labuhan Ruku. Seiring perkembangannya, pada 1979, akhirnya pindah ke tempat yang baru di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Perpindahan lapas ini karena situasi yang tidak memungkinkan dan tidak layak digunakan untuk tempat pembinaan narapidana. (*)