Senin, 1 Juni 2026

10 Ribu Blanko SKCK Polsek Sekupang Sudah Datang, Masa Berlaku Kini Lebih Lama

"Saat ini sudah ada stok kita, jadi apabila masyarakat Sekupang ingin mengurus SKCK, silahkan langsung datang,"tuturnya, Sabtu (4/8/2018).

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM/ZABUR A
Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji saat menemui warga yang sedang antre mengurus SKCK di Polsek Sekupang, Jumat (29/6/2108). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Untuk memperlancar kepengurusan Surat Catatan Kepolisian (SKCK) warga Sekupang, Polsek Sekupang menyediakan 10 ribu lembar blanko SKCK yang sudah dikirim dari pusat.

Menurut Kanit Intelkam Polsek Sekupang, Aiptu Pebriadi, sebelumnya sempat terjadi kekosongan blanko SKCK di Polsek Sekupang.

"Saat ini sudah ada stok kita, jadi apabila masyarakat Sekupang ingin mengurus SKCK, silahkan langsung datang ke Polsek Sekupang,"tuturnya, Sabtu (4/8/2018).

Dia menambahkan, terjadi peningkatan jumlah warga yang mengurus SKCK sepanjang Juli dan Agustus ini.

Tercatat sudah sekitar 900 lebih warga Sekupang yang mengurus SKCK.

"Warga yang mengurus SKCK sangat ramai usai lebaran kemarin, apalagi memasuki bulan Juli sampai saat ini,"ungkapnya.

Baca: Warga Antre Urus SKCK di Polsek Sekupang. Blanko Sempat Kosong Jelang Lebaran

Baca: Daftar Caleg, Puluhan Kader Parpol Serbu Polres Tanjungpinang Bikin SKCK

Baca: Ada Layanan Khusus SKCK untuk Caleg? Ini Penjelasan Kapolresta Barelang

Mayoritas warga yang mengurus SKCK adalah yang baru tamat sekolah atau kuliah guna mencari pekerjaan di Batam.

"Ada juga pelajar yang baru tamat dari Batam yang ingin mempergunakannya untuk keperluan lain,"katanya.

Saat ini, masa berlaku SKCK lebih panjang dari sebelumnya yakni dari tiga bulan menjadi enam bulan.

"Jadi dengan masa berlaku enam bulan ini, para pelamar tidak cepat kembali melakukan pengurusan SKCK," kata Pebriadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved