BP Batam Layanan Keliling Mulai Beroperasi Pekan Depan. Layani IPH dan Perpanjangan UWT

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, ada 14 orang petugas yang akan melayani warga, yang terbagi dalam dua tim

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ARGIANTO
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyalami petugas BP Batam Layanan Keliling (BLINK) usai meninjau armada operasional di Harbourbay Batam, Kamis (9/8) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - BP Batam Layanan Keliling (BLINK) akan beroperasional tiga kali dalam seminggu, takni setiap Senin, Rabu dan Kamis.

Pada hari itu, akan ada dua mobil berjenis mini bus yang berkeliling ke sejumlah perumahan untuk menjangkau pelayanan ke masyarakat.

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, ada 14 orang petugas yang akan melayani warga, yang terbagi dalam dua tim, untuk IPH dan perpanjangan UWT.

Baca: Kemarin, Mahfud MD Sudah Urus Surat tak Pernah Dipidana sebagai Syarat Jadi Pejabat Negara

Baca: BREAKINGNEWS. Sore Ini Dideklarasikan. Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi

Baca: Thailand Jatuhkan Hukuman 114 Tahun Penjara pada Mantan Biksu

"Jam operasionalnya mulai pukul 8.30 sampai 16.00 WIB," kata Bambang, Kamis (9/8).

Pelayanan ini akan mulai berjalan Senin (13/8/2018).

Untuk minggu pertama, daerah sasarannya di RW 6 Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja.

Di sana terdapat lebih kurang 650 kepala keluarga.

Mencakup Perumahan Anggrek Permai Residence, Perum Anggrek Permai, Perum Garden Point, Perum Baloi Paradise, Perum Baloi Mas Permai, Perum Baloi View dan Perum Krisya Residence.

Minggu ke dua, BLINK akan menjangkau warga di RW 04 Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Di sana terdapat lebih kurang 750 kepala keluarga. Mencakup Perum Orchid Park dan Perum Kembang Sari.

Minggu ke tiga, mobil akan berpindah tempat ke RW 05 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar.

Ada lebih kurang 400 kepala keluarga di sana. Mencakup Perum Happy Valley Garden, Perum Sumber Agung, Perum Angkasa Utama, Perum Bumi Sarana, Orchid Point dan Jodoh Permai.

"Siapapun akan dilayani. Jadi meski tempatnya nanti di Baloi, warga dari daerah lain juga akan dilayani. Tapi inikan masih dalam proses memulai, pasti ada kendala. Tapi kita tetap jalan dulu, kekurangan akan kita perbaiki," kata Bambang.

Jika persyaratan lengkap, dokumen terkait IPH akan diterbitkan dalam waktu 2 hari.

Sedangkan untuk perpanjangan UWT, 2 minggu. Pengambilan berkas bisa dilakukan di tempat mengurus, ataupun melihat jadwal lokasi BLINK.

"Intinya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih cepat, tak lewat orang ketiga yang notabene bisa buat ongkos mahal. Kalau ada gangguan-gangguan, laporkan ke pengaduan ke PTSP," ujarnya. (wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved