Dicekoki Miras Hingga Teler, Seorang ABG Digilir Oleh 3 Temannya. Kasusnya Terbongkar Gegara Ini
Tiga pelaku diduga terlibat dalam persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong & Polsek Tanta.
Selanjutnya dari nyanyian FSH, didapat tiga identitas pelaku lainnya dan kemudian berhasil menangkap MR, yang juga sedang berada di rumah.
Tak berselang lama, pelaku ketiga, AP juga berhasil diamankan sedang berjalan menuju wilayah Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.
Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian tim Opsnal Satreskrim Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, melalui Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko, dikonfitmasi Senin (3/9/2018) membenarkan ada kejadian tersebut dan tiga diduga pelaku sudah diamankan.
Baca: Bendera China di Penutupan Asian Games, Ternyata Masih Ada yang Gagal Paham
Baca: Jelang MotoGP Italia - Legenda MotoGP Sebut Valentino Rossi Tak Akan Bisa Kalahkan Marc Marquez
"Diduga pelaku sebanyak empat orang dan sudah ditangkap anggota saya sebanyak tiga orang dengan inisial FSH(20), MR(19) dan AP(16), " katanya.
Untuk satu orang pelaku yang belum diamankan saat ini identitas dan keberadaannya sudah diketahui.
Polres Tabalong juga sudah mengeluarkan DPO terhadap diduga pelaku kejahatan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)