Dicekoki Miras Hingga Teler, Seorang ABG Digilir Oleh 3 Temannya. Kasusnya Terbongkar Gegara Ini
Tiga pelaku diduga terlibat dalam persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong & Polsek Tanta.
TRIBUNBATAM.id - Tiga pelaku yang diduga terlibat dalam persetubuhan anak di bawah umur berhasil diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanta.
Pelaku diamankan secara bergiliran di lokasi berbeda dalam hitungan jam setelah laporan diterima Polres Tabalong, Jumat (31/8/2018) tengah malam sekitar pukul 01.00 Wita.
Baca: Proyek Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura Ditunda Dua Tahun, Ada Kompromi di Dalamnya
Baca: 10 Peristiwa Langit di Bulan September, Hujan Meteor dan Komet
Baca: Berapa Biaya Penyelenggaraan Asian Games 2018? Ini Penjelasan Sri Mulyani
Pertama kali diamankan, FSH (20) di rumahnya di Kecamatan Tanta. Kemudian MR (19), diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanta.
Terakhir AP(16), warga Kecamatan Jaro, Tabalong, yang diamankan saat berada di kawasan Mabuun Kecamatan Murungpudak.
Berdasarkan penyelidikan, selain tiga orang tersebut masih ada satu pelaku lagi yang diduga terlibat dan hingga sekarang masih dalam pencarian.
Informasi didapat, ulah pelaku terhadap korban AM (13) terbongkar dari laporan orangtua korban yang berusaha mencari keberadaan anaknya.
Korban diketahui orangtuanya keluar dari rumah sejak Senin (27/8/2018 ) sekitar pukul 18.00 Wita dengan mengendarai kendaraan roda dua.
Selanjutnya karena sampai Selasa (28/8/2018) tidak pulang juga, orangtua korban berusaha mencari dengan mendatangi rumah salah seorang kawan korban di kawasan kecamatan Murungpudak.
Teman korban yang didatangi ini kemudian berusaha ikut mencari tahu dimana korban dengan menelpon handphone korban.
Saat ditelpon itu yang mengangkat handphone korban adalah temannya dan menceritakan kalau dia bersama korban sedang berada dirumah pelaku FSH (20) di Kecamatan Tanta.
Mendengar informasi itu orangtua korban langsung mendatangi rumah FSH dan ternyata memang benar anaknya berada di sana.
Saat itu juga korban langsung dibawa pulang ke rumah dan setelah berada di rumah itulah korban bercerita telah dicabuli dan diperkosa oleh FSH bersama tiga orang lainnya di rumah FSH.
Korban mengaku awal mulanya dicekoki miras oplosan, kemudian setelah mabuk berat pelaku FSH melancarkan aksi bejatnya bersama ketiga temannya secara bergantian.
Mendapat informasi itu, orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Tabalong, Jumat (31/8/2018) tengah malam sekitar pukul 01.00 wita.
Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti Opsnal Satreskrim Polres Tabalong beserta Polsek Tanta dengan memburu keberadaan para pelaku dan pertama kali berhasil membekuk FSH(20) di rumahnya.