Ratna Saumpaet Batal Terbang ke Chile, Ini 5 Fakta Dibalik Rencana Kepergiannya
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ini 5 fakta dibalik rencana keberangkatannya.
Dalam suratnya, Ratna mengklaim apabila dirinya sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa yang bekerja sama dengan Pemprov di Jakarta pada 2007 lalu.
Baca: VIRAL! Tak Terima Ditilang, Seorang Wanita Cakar Petugas Polisi. Lihat Videonya!
Baca: Ketemu Supir Taksi Galak dan Judes, Laudya Cyntia Bella Minta Diturunkan di Jalan
Baca: Kisah Izrael Bocah Korban Gempa Palu Viral, Ini Dia Sosok Cantik sang Ibu
"Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil. Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak (Anies) mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti," kata Ratna.

3. Pemprov DKI Fasilitasi Rp 70 Juta
Pemprov DKI pun membenarkan telah memberikan rekomendasi keberangkatan Ratna ke Cile.
Untuk mendukung hal itu, Pemprov DKI mengucurkan dana sebesar Rp 70 juta kepada Ratna.
Selain untuk membeli tiket pesawat pulang-pergi, uang tersebut juga digunakan untuk kebutuhan Ratna lainnya selama di Cile.
“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih 70 jutaan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
4. Didapuk sebagai Pembicara
Dalam acara "11th Women Playrights International Conference" yang dilangsungkan di Santiago, Cile pada 7 hingga 12 Oktober nanti, Ratna rencananya akan hadir sebagai pembicara.
5. Pernyataan Kuasa Hukum
Keberangkatan Ratna ke Cile sempat menuai polemik lantaran dilakukan di tengah kasus hoax penganiayaan yang kini ditangani polisi.
Hal itu memunculkan spekulasi jika Ratna akan melarikan diri.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ratna, Insank Nasaruddin langsung memberikan bantahan.
"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018), dikutip dari Tribunnews.
Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).