BATAM TERKINI

Hakim Tidak Lengkap Jadi Alasan Tuntutan JPU Terhadap Tjipta Fudjiarta Ditunda

''Minggu lalu saya cuti, dan saat ini salah satu anggota Majelis Hakim sedang tugas luar kota di PT. Jadi sidang ditunda

TRIBUN/ZABUR
Tjipta Fudjiarta (baju biru) saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan perkara BCC Hotel di PN Batam, Kamis (11/6/2015) 

"Sekarang begini lah, kenapa sidang lain bisa digantikan majelis lain. Kenapa pada sidang ini gak bisa? Dulu sidang klien kami sewaktu didakwakan yang kini bebas atas PK supercepat tiga bulan doank. Ini sudah hampir 8 bulan loh, "ujarnya seraya bertanya-tanya ada apa di balik sidang ini.

Meski begitu, Edward menghormati keputusan majelis hakim itu. Hanya saja, ia minta siapapun yang berkepentingan dalam perkara yang sedang bergulir baik dari pihak kejaksaan, pengadilan, maupun pihak lain untuk tidak bermain-main.

"Kita anut azas equality before the law, persamaan di mata hukum. Kendati kami minta tuntutan maksimal kan kepada terdakwa Tjipta Fudjiarta. Alasannya, sudah jelas siapa yang bersalah. Klien kami Conti sudah bebas murni karena tidak bersalah,'' pintanya.

 Dalam minggu ini juga, Edward sedang menyusun surat kepada Presiden RI, Kejagung, MA dan kepada pihak yang berkepentingan agar perkara dimonitoring.(leo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved