Mirip Dimas Kanjeng, Dukun Pasuruan Raup 500 Juta Hasil Tipu. Korbannya Kades Hingga Pengusaha
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus kejahatan penipuan penggadaan uang berkedok dukun palsu
Editor:
Agus Tri Harsanto
surya/mohammad romadoni
Tersangka penipuan penggadaan uang palsu menunjukkan barang bukti uang mainan di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim
Kasus penipuan berkedok dukun abal-abal pengandaan uang ini terbongkar saat salah satu korban melaporkannya ke Polda Jatim.
Informasi korban pihaknya mencari keberadaannya akhirnya berhasil menangkap tersangka dikediamannya.
Adapun barang bukti disita satu kardus berisi uang mainan, TV 32 inch, baju dipakai ritual dan sorban milik tersangka. Polisi juga menyita dua unit mobil Suzuki Karimun dan Honda Brio.
"Tersangka meminta korban agar mengajak orang untuk turut serta menggandakan uang," pungkasnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda