Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, Sebelumnya Tersangka Sudah Tembakkan 300 Butir Peluru

Tersangka mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir. Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan.

ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.(RENO ESNIR
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Polda Metrojaya berhasil mengungkap kasus peluru nyasar ke gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan R serta menyita dua pucuk senjata api beserta pelurunya. 

TRIBUNBATAM.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.

"Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk," kata dia.

Baca: Dua Peluru Diduga Nyasar di Gedung DPR, Tim Inafis Polri Periksa Dua Ruangan

Baca: Diduga Kena Peluru Nyasar Saat Penggrebekan, Tukang Parkir Ini Tak Ditolong hingga Tewas

Baca: Sebelum Terima Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Ini yang Dilakukan Roro Fitria

Baca: Sudah Lahirkan 44 Anak di Usia 40 Tahun, Wanita Ini Cari Nafkah Sendiri Tak Dibantu Suami

Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir. Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI.

"Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan," tutur Argo. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen.

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Diamankan, Tersangka "Peluru Nyasar" Tembakkan Hampir 300 Peluru"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved