Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa Dilakukan Tetangga Sendiri, Motifnya Dendam

Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Dua tersangka lainnya, AG dan RO masih buroin

Tribun Medan/HO
Tim Forensik Polda Sumut melakukan olah TKP dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Satu pelaku sudah ditangkap 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Perlahan-lahan, kasus pembunuhan satu keluarga di Medan, yakni Muhajir bersama istri dan anaknya mulai terungkap.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara mengatakan sudah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.

"Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Untuk dua tersangka lainnya AG dan RO masih dalam pengejaran," kata Bayu lewat sambungan telepon seluler, Kamis (18/10/2018).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim dari Polres Deliserdang dan Subdit Jatanras Polda Sumut, seminggu setelah mayat pertama ditemukan.

Baca: Kasus Pembunuhan Satu keluarga di Tanjungmorawa Mulai Terkuak. Satu orang Ditangkap

Baca: Ditemukan Mayat Wanita Tangan Terikat & Leher Dilakban, Diduga Korban Pembunuhan Sekeluarga

Baca: Kaki dan Tangan Diikat, Simak 4 Fakta Penemuan Mayat Korban Penculikan & Pembunuhan Satu Keluarga

Muhajir, istrinya Sunarti serta anaknya Solihin (12) dilaporkan hilang Kamis pekan lalu oleh anak sulungnya, Desy.

Tiga hari kemudian, Minggu, ditemukan secara terpisah jasad Muhajir di sebuah sungai serta Solihin dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Dua hari kemudian, ditemukan jasad Sunati di perairan Kabupaten Batubara, juga dalam kondisi terikat.

Namun, bersama Sunati juga ditemukan jasad lelaki lain yang hingga saat ini belum diketahui, namun diduga polisi, salah satu dari tiga tersangka, RO.

Kebenarannya akan dibuktikan polisi melalui tes DNA dan keluarga RO sudah dipanggil untuk mencocokkan DNA tersebut.

Meskipun satu pelaku sudah ditangkap, namum DN bukanlah pelaku utama.

"Tersangka yang diamankan perannya masih membantu, tapi sedang kita dalami. Jadi tersangka ini membantu mengikat korban," ucap Bayu.

Tersangka merupakan orang dekat korban, alias tetangga korban. Sedangkan dua pelaku lain juga masih berstatus tetangga korban.

"Untuk motifnya indikasinya dendam karena rumah Muhajir tidak dalam keadaan rusak. Para tersangka masuk begitu saja. Bisa dibilang dikenal orangnya oleh korban," ungkap Bayu.

Ia menambahkan, tersangka yang diamankan orang yang dikenal korban. Pelaku utama tetangga korban inisial AG yang masih buron.

"Untuk eksekusi dirumah korban, kemudian korban dibuang terpisah," jelas Bayu.

Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, perlahan-lahan kasus pembunuhan keji yang dialami satu keluarga Muhajir mulai terungkap usai tertangkapnya seorang pelaku. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Beredar kabar, salah satu pelaku kasus pembunuhan keji yang dialami Muhajir sekeluarga telah diamankan.

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan bahwa baru satu pelaku pembunuhan yang diamankan.

"Satu pelaku sudah diamankan inisial DN," kata Eddy via telepon seluler, Kamis (18/10/2018).

Eddy menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pegangan polisi untuk memastikan dan menahan tersangka DN.

Namun hal itu tidak bisa diungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.

"Tersangka DN masih warga Tanjungmorawa dan ia diajak oleh tetangga korban. Motif pelaku utama belum kita dapatkan," katanya.

"Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuk tersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang," ungkap Eddy.

Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.

Terkait dua tersangka lainnya, Eddy menyebut bahwa inisial dua tersangka lainnya yaitu AG dan RO. Satu warga Tanjung Morawadan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.

Soal dua jenazah yang ditemukan di Batubara, Eddy memastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir.

"Iya jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir," ucapnya.

Polisi juga mentita sejumlah barang bukti darui tersangka, yakni handphone, mobil yanhg digunakan untuk menculik korban serta barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.

"Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban," ungkap Eddy.

Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.

Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.

Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan.

Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Motif Dendam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuh Keluarga Muhajir"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved