Tak Perlu Antre Lama, Warga Bisa Urus Perizinan Lahan di BLINK, BP Batam Jemput Bola ke Masyarakat
"Semakin dekat semakin cepat", menjadi motto layanan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam lewat program BP Batam Layanan Keliling (BLINK)
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - "Semakin dekat semakin cepat", menjadi motto layanan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam lewat program BP Batam Layanan Keliling (BLINK). Layanan perizinan di bidang lahan ini, merupakan terobosan baru yang diluncurkan BP Batam pada Agustus lalu, dan menjangkau masyarakat di lingkungan perumahan.
------------------------------ ------------------------------ ------------------------------ ---------------------------
Sebuah tenda putih berdiri di kompleks perumahan Baloi Mas, belum lama ini. Tak jauh dari tenda itu, dua unit mobil bertuliskan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) terparkir di sana. Di sampingnya dipasang sebuah banner bertuliskan “Semakin Dekat Semakin Cepat”.
Sementara di bawah tenda itu, terlihat beberapa petugas berseragam sedang melayani antrean warga yang datang. Dengan ramah, petugas menanyakan bantuan yang bisa mereka berikan.
Di BLINK, ada dua layanan perizinan lahan yang bisa didapat warga. Pertama, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT), kedua, pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH).
Masing-masing layanan itu, punya petugas yang berbeda. Namun pada hari itu, tak semua warga yang datang langsung mengurus perizinan lahannya. Ada juga yang sengaja datang, sekadar mencari informasi dulu. Baru setelah itu, satu atau dua hari berikutnya, mereka datang lagi membawa berkas-berkas persyaratan yang dimohonkan.
"Kehadiran BLINK ini lumayan membantu wargalah. Karena mereka jemput bola kan," kata warga Baloi Mas, Taha, usai mengurus perpanjangan UWT-nya.
Di sela-sela aktivitasnya, ia tak perlu repot-repot datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Taha cukup datang ke lokasi BLINK membawa berkas yang dimohonkan, kemudian petugas mengecek kelengkapan berkasnya. Sederhana. Ia pun tak perlu mengantre lama.
"Saya tahu layanan ini dari edaran yang diberikan RW," ujarnya.
Senada dengan Taha, Arbet, warga lainnya juga mengaku cukup terbantu dengan adanya BLINK. Saat berada di depan petugas, ia terlihat aktif bertanya terkait persyaratan pengurusan yang dimohonkan. Arbet datang untuk mengurus perpanjangan UWT atas lahan rumahnya. Selain itu, ia juga bertanya perihal lain, masih terkait lahan.
"Kalau saya mau balik nama, apa saja syaratnya ya?," tanya Arbet kepada petugas.
Dua hari beroperasi di komplek Taman Baloi Mas, nyatanya BLINK memberikan respon positif bagi warga yang ingin mengurus perizinan lahan ke BP Batam. Setidaknya ada 60-70 berkas permohonan lahan yang masuk ke BP Batam lewat BLINK.
Mayoritas warga yang datang, mengurus perpanjangan UWT, kendatipun ada yang jatuh tempo perpanjangan UWT-nya masih lama. Permohonan yang sudah masuk itu, selanjutnya akan diproses, dimasukkan ke sistem online BP Batam.
"Kami lihat animo masyarakat yang ingin tahu dengan layanan baru BP Batam ini, ada, dan besar. Yang mau mencari informasi saja, ada lebih dari 70 orang,” kata Koorinator Layanan Operasional BLINK, Rudis Imansyah.
Semangat yang ingin dimunculkan BP Batam, yakni berupaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Iapun optimistis program BLINK akan berkelanjutan.
Sebelumnya, penekanan tombol sirine yang dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo bersama perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Polri dan pengusaha, menandai peluncuran BLINK, Kamis (9/8) bertempat di Swissbel Harbourbay Hotel.
Ada dua layanan mobil keliling yang diperuntukkan melayani masyarakat. Yakni untuk pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH), dan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
"Ini untuk memberikan pelayanan lebih cepat dan kepastian kepada masyarakat pemilik lahan atau pemilik rumah," kata Lukita.
Dengan begitu diharapkan legalitas kepemilikan lahan atau kepemilikan rumahnya ke depan semakin jelas. Selama ini masih banyak masyarakat yang tak tahu dan masih menganggap rumit pengurusan lahan di BP Batam. Ada juga yang melakukan pengurusan lewat pihak ketiga, sehingga membuat tarif layanan di BP Batam seolah-olah mahal.
“Dengan BLINK, masyarakat bisa bertanya langsung kepada petugas. Tarifnya juga lebih jelas. Dari situ pasti akan berdampak pada penerimaan untuk IPH dan UWT,” ujarnya.
Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, ada 14 orang petugas yang akan melayani warga di BLINK. Terbagi dalam dua tim, untuk IPH dan perpanjangan UWT.
"Jam operasional BLINK ini mulai pukul 8.30 sampai 16.00 WIB. Dalam seminggu kita targetkan tiga kali beroperasi ke komplek perumahan," kata Bambang.
Pelayanan BLINK mulai berjalan Senin (13/8). Untuk minggu pertama, daerah sasarannya di RW 6 Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja. Di sana terdapat lebih kurang 650 kepala keluarga.
Mencakup Perumahan Anggrek Permai Residence, Perum Anggrek Permai, Perum Garden Point, Perum Baloi Paradise, Perum Baloi Mas Permai, Perum Baloi View dan Perum Krisya Residence.
Minggu ke dua, BLINK akan menjangkau warga di RW 04 Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Di sana terdapat lebih kurang 750 kepala keluarga. Mencakup Perum Orchid Park dan Perum Kembang Sari.
Minggu ke tiga, mobil akan berpindah tempat ke RW 05 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar. Ada lebih kurang 400 kepala keluarga di sana. Mencakup Perum Happy Valley Garden, Perum Sumber Agung, Perum Angkasa Utama, Perum Bumi Sarana, Orchid Point dan Jodoh Permai.
"Siapapun akan dilayani. Jadi meski tempatnya nanti di Baloi, warga dari daerah lain juga akan dilayani. Tapi inikan masih dalam proses memulai, pasti ada kendala. Tapi kita tetap jalan dulu, kekurangan akan kita perbaiki," kata Bambang.
Jika persyaratan lengkap, dokumen terkait IPH akan diterbitkan dalam waktu 2 hari. Sedangkan untuk perpanjangan UWT, 2 minggu. Pengambilan berkas bisa dilakukan di tempat mengurus, ataupun melihat jadwal lokasi BLINK.
"Intinya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih cepat, tak lewat orang ketiga yang notabene bisa buat ongkos mahal. Kalau ada gangguan-gangguan, laporkan ke pengaduan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujarnya. (wie)