BATAM TERKINI

Komisi II DPRD Batam Minta Dikurangi, Setwan Tetap Ajukan 166 THL Dalam KUA-PPAS 2019

Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Batam masih bertahan dengan angka seperti semula. Jika ada instruksi dari pimpinan, baru ada perubahan

tribunnews batam/leo
HumasDPRD Kota Batam Taufik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM-Terkait Komisi II akan merasionalisasi jumlah THL (tenaga harian lepas) di lingkungan Kantor DPRD Kota Batam, Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Batam masih bertahan dengan angka yang diajukan.

Kabag Humas DPRD Kota BatamTaufik mengatakan akan melakukan peritimbangan. Pihaknya harus berkoordinasi dengan pimpinan lembaga legislatif dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.

"Selama belum ada arahan dari pimpinan kami tak bisa berbuat apa-apa. Soalnya kamikan pelaksana saja," kata Taufik, Selasa (23/10/2018).

Diakuinya Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Batam masih bertahan dengan angka seperti semula. Jika ada instruksi dari pimpinan, baru ada perubaha. Saat ini, ada 166 THL di lingkungan DPRD kota Batam.

Terdiri dari 87 orang bagian pengamanan, 55 orang untuk administrasi dan 24 orang petugas kebersihan. Sedangkan untuk staf ahli ada sekitar 27 orang.

Baca: Komisi II Sorot THL Mubazir di Dewan, Setwan Tetap Ajukan 166 THL Sembari Menunggu Arahan Pimpinan

Baca: Ratusan Pegawai Setwan Kepri Jalani Tes Urine Mendadak. Bagaimana Hasilnya?

Baca: Bagaimana Nasib Oknum Pejabat di Setwan DPRD Kepri Amat Muhajir yang Tertangkap karena Narkoba?

Taufik menambahkan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin setiap hari melalui rapat dan pelaksanaan apel di pagi hari.

Namun apabila ada THL yang melanggar aturan atau tidak hadir, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita selalu melakukan pembinaan. Bisa dikatakan setiap hari," ujarnya.

Taufik menambahkan bahkan ada juga THL yang melakukan pengamanan di rumah pimpinan. Sehingga THL langsung menuju ke rumah pimpinan sehingga tidak melalui kantor DPRD lagi

Seperi diberitakan sebelumnya, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Batam, Rukun Mulyadi akan mengajukan anggaran untuk 168 THL dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019.

Honor tersebut akan digaji sesuai dengan Standar Harga Barang (SHB) Pemko Batam sebesar Rp 2,9 juta per bulan.

"Untuk pembagian tugasnya akan disesuaikan dengan penempatan. Ada yang dibagian administrasi, pengamanan dalam (pamdal) dan kebersihan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KUA-PPAS APBD 2019 di Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (22/10/2018).

Namun hal ini dikritisi oleh Komisi II DPRD kota Batam. Pasalnya banyak tenaga honor fiktif di Kantor DPRD sendiri. Oleh sebab itu, Komisi II meminta anggaran THL fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD dirasionalisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti mengatakan, banyak tenaga honor yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) sebagai THL. Namun kenyataannya di lapangan tidak sesuai dengan data.

"Terima gaji terus tapi tidak absen. Ntah ada ntah enggak manusianya," sesal Ida.

Baca: Honorer di DPRD Batam Dianggap Mubazir karena Banyak Titipan, Ini Komentar Dewan

Baca: DPRD Batam Bantah Kadin Layangkan Surat Permohonan Penundaan Pajak. Ini Penjelasannya!

Baca: Pajak Naik, Pengusaha Tutup Usaha. Kadin Tunggu Jawaban Pemko dan DPRD Batam

Ia menambahkan DPRD selalu mengkritik setiap penambahan tenaga honor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar direkrut sesuai kebutuhan. Sementara di lingkungan DPRD sendiri memiliki honor yang banyak dan terkesan mubazir buang-buang anggaran.

"Kita harus sportuf menilai. Kasihanlah sama honor yang disiplin dengan pemalas. Pagi-pagi sudah datang ngisi absen lalu kerja. Kita juga pantau honor di dinas-dinas, eh malah di sini yang bobrok," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging meminta, Sekretaris Dewan (Sekwan) hanya mengalokasikan anggaran untuk 100 dari 166 tenaga honor.

Banyak pegawai honor yang tidak memiliki tugas yang jelas. Sehingga perlu ada pengawasan yang ketat dari Sekwan atas kinerja pegawai tersebut.

"Menurut saya honor yang lembur juga harus dibuat uang lemburnya dan pegawai yang tidak datang juga dipotong gaji seratus ribu. Dibuatkan juga formula penghitungannya. Biar berlaku adil," katanya. (rus)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved