Pejabat ASN Dipanggil Bawaslu Karena Hal Ini, Apri Sujadi : Saya Serahkan ke Bawaslu
Bupati Bintan serahkan sepenuhnya pada Bawaslu terkait masalah pejabat ASN di jajaran kepala dinas yang diproses Bawaslu.
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi menyerahkan sepenuhnya pada Bawaslu terkait masalah pejabat ASN di jajaran kepala dinas yang diproses Bawaslu.
Pada Selasa (23/11/2018), Bawaslu Bintan memanggil pejabat ASN tersebut untuk memberikan penjelasan terkait postingan di media sosial.
Postingan tersebut dilaporkan salah satu masyarakat karena terindikasi berpihak ke salah satu calon peserta Pemilu.
Apri mengatakan, Bawaslu Bintan perlu melakukan sosialisasi terkait sikap aparatus sipil negara (ASN) dalam konteks pemilihan umum. Dan Bawaslu harus hadir di situ agar ASN benar benar paham.
"Perlu ada langkah langkah sosialisasi. Harus ada sosialisasi kepada para penyelenggara pemerintahan dalam hal ini ASN. Kita pengin Bawaslu hadir untuk menjelaskan mengenai netralistas ASN,"kata Apri Sujadi.
Pernyataan Apri tersebut menanggapi adanya laporan masuk yang kemudian diproses Bawaslu Bintan mengenai netralitas ASN dalam konteks pemilu 2019 nanti. ASN tersebut diproses lantaran menyebarkan postingan berlogo capres dan cawapres tertentu.
Menurut Apri, ada kemungkinan terjadi pada ASN tersebut saat menyebarkan postingan. Yang bersangkutan tidak tahu undang undangnya atau pura pura tidak tahu.
"Ada dua. Apakah mungkin ASN nya tidak tahu apakah pura pura tak tahu,"kata dia.