KORUPSI DI BINTAN
Kejari Bintan Usut Tuntas Korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Jerat 4 Tersangka
Kejari Bintan sedang mengusut tuntas dugaan korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang menjerat 4 tersangka
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sedang mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan atau UPP Kelas I Tanjunguban.
Bahkan empat dari enam perkara yang sedang ditangani Kejari Bintan berasal dari kantor UPP Tanjunguban.
Enam perkara korupsi di Bintan itu merupakan dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bintan pada tahun ini.
"Sisa dua kasus lain yang sedang berproses," ucap Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan.
Sebagai informasi, Kejari Bintan menggeledah kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjunguban di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (6/8/2025).
Dalam penggeledahan yang setidaknya memakan waktu 7 jam itu, tim Kejari Bintan mengangkut satu boks berisi sejumlah dokumen penting.
Kejari Bintan menyita sedikitnya 544 bundel dokumen dari perkara korupsi di Bintan tersebut.
Terakhir, Kejari Bintan menetapkan 4 tersangka korupsi di kantoir UPP Kelas I Tanjunguban itu.
Korupsi di Bintan itu berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2016-2022.
Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan pada Kamis (14/8) setelah mereka menjalani pemeriksaan.
Roi Baringin Tambunan mengatakan, dugaan korupsi penyimpangan PNBP jasa kepelabuhanan terkait kapal rig Setia di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Tiga dari empat tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan.
Mereka di antaranya Kepala KUPP Tanjunguban periode Juni 2021 hingga Februari 2023 berinisial Is.
Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjunguban periode Maret 2021 hingga Mei 2023 berinisial M.
Serta Kasi Lalulintas KUPP Tanjunguban periode 2021-2024 berinsial Sn.
Kejari Bintan Tangani Enam Kasus Korupsi, Mayoritas dari Kantor UPP Tanjung Uban |
![]() |
---|
Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
![]() |
---|
Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Korupsi di Bintan Jerat 5 Oknum PNS, Sekda Tegaskan Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.