KORUPSI DI BINTAN

Kejari Bintan Usut Tuntas Korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban Jerat 4 Tersangka

Kejari Bintan sedang mengusut tuntas dugaan korupsi PNBP di Kantor UPP Kelas I Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri yang menjerat 4 tersangka

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KORUPSI DI BINTAN - Foto (kiri) Tim Kejari Bintan saat menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjunguban, Rabu (7/8/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Rusmin (baju putih, kaca mata) saat memberi pernyataan ke media usai penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban (kanan). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sedang mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan atau UPP Kelas I Tanjunguban.

Bahkan empat dari enam perkara yang sedang ditangani Kejari Bintan berasal dari kantor UPP Tanjunguban. 

Enam perkara korupsi di Bintan itu merupakan dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bintan pada tahun ini.

"Sisa dua kasus lain yang sedang berproses," ucap Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan.

Sebagai informasi, Kejari Bintan menggeledah kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjunguban di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (6/8/2025).

Dalam penggeledahan yang setidaknya memakan waktu 7 jam itu, tim Kejari Bintan mengangkut satu boks berisi sejumlah dokumen penting.

Kejari Bintan menyita sedikitnya 544 bundel dokumen dari perkara korupsi di Bintan tersebut.

Terakhir, Kejari Bintan menetapkan 4 tersangka korupsi di kantoir UPP Kelas I Tanjunguban itu.

Korupsi di Bintan itu berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2016-2022.

Penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan pada Kamis (14/8) setelah mereka menjalani pemeriksaan.

Roi Baringin Tambunan mengatakan, dugaan korupsi penyimpangan PNBP jasa kepelabuhanan terkait kapal rig Setia di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Tiga dari empat tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan.

Mereka di antaranya Kepala KUPP Tanjunguban periode Juni 2021 hingga Februari 2023 berinisial Is. 

Kasi Kesyahbandaran KUPP Tanjunguban periode Maret 2021 hingga Mei 2023 berinisial M.

Serta Kasi Lalulintas KUPP Tanjunguban periode 2021-2024 berinsial Sn.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved