KORUPSI DI BINTAN
Kejari Bintan Tangani Enam Kasus Korupsi, Mayoritas dari Kantor UPP Tanjung Uban
Setidaknya ada enam perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Bintan tahun 2025 ini. Mayoritas kasus dari Kantor UPP Tanjunguban
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menangani setidaknya enam kasus korupsi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di tahun 2025 ini.
Kasus korupsi yang ditangani Kejari Bintan ini bervariasi dan melibatkan sejumlah orang di dalamnya.
Jumlah kasus ini diutarakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kepri, Yusnar Yusuf, setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja di wilayah hukum Kepri.
Ia mengatakan, monev tersebut merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ingin memastikan kinerja kejaksaan daerah dalam pengungkapan kasus korupsi tetap optimal.
"Kejati Kepri menilai capaian kinerja Kejari Bintan sangat bagus, termasuk dalam penyerapan anggaran," kata Yusnar, baru-baru ini.
Tidak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat Bintan serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan belakangan ini semakin baik.
Kecepatan penanganan kasus korupsi berbeda-beda karena harus mengikuti tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tahapan ini mau tak mau harus dilewati, sehingga tidak melanggar SOP yang ada.
Kasi Intel Kejari Bintan, Roi Baringin Tambunan, mengatakan empat dari enam perkara korupsi yang ditangani tahun ini berasal dari Kantor UPP Tanjunguban.
"Sisa dua kasus lain sedang berproses," sebut Roi.
Kejari Bintan tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Termasuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di wilayah Bintan, Kepri.
"Kami tetap tegakkan hukum berdasarkan aturan yang ada," tegas Roi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Kejari Bintan Terima Rp336 Juta Titipan Uang Pengganti terkait Korupsi di PT BIS |
![]() |
---|
Korupsi di Bintan Seret eks PT BIS, Susilawati Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungpinang |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Bintan Perpanjang Masa Penahanan eks Direktur PT BIS, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Korupsi di Bintan Jerat 5 Oknum PNS, Sekda Tegaskan Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Lima PNS dan 2 Kepala Desa di Bintan Jadi Tersangka Korupsi Wisata Mangrove, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.