Rabu, 15 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Kejati Kepri Selidiki Dua Kasus Temuan BPK, Satu Kasus Naik Penyidikan

Dua kasus ini menjadi prioritas Kejati Kepri mengingat atensi dan permintaan dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG- Belum lama ini, Tindak pidana khusus memeriksa sejumlah pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepri.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengendus bau tak sedap para pejabat di BPBD Kepri yang bermain anggaran.

Selain BPBD Kejati Kepri juga memeriksa sejumlah kasus lainnya. Diantaranya juga Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Natuna.

Dua kasus ini menjadi prioritas Kejati Kepri mengingat atensi dan permintaan dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kita menampik jika opini masyarakat bahwa Kejati Kepri tidak serius melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi. Karena hal itu sedang kita upayakan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Salah satunya kasus yang sedang kita tangani atas dugaan penyelewengan dana BPBD Kepri, bahkan kita sudah naikan status ke penyidikan," kata Kajati kepri Asri Agung Putra melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Feritas Minggu (4/11/2018).

Untuk kasus Bansos Natuna, ia tidak membantah bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Kabupaten Natuna.

"Untuk Bansos Natuna tahun 2014-2016. Indikasinya terdapat penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu dulu, karena masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Proses penyelidikan kasus ini diawali dari temuan BPK adanya dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seseorang pejabat Pemkab Natuna yang saat itu bertugas sebagai Bendahara Bansos tahun 2014-2016 diperiksa.

"Kerugian belum bisa kita beberkan. Kita masih pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket)," ungkapnya.

Baca: Dua Kali Surat Panggilan Eksekusi Dikirim, Amrilullah Akhrhinya Datang Sendiri ke Kejati Kepri

Baca: BREAKINGNEWS: Kejati Kepri Terima Pengembalian Uang Negara Rp11,81 M Kasus Korupsi UMRAH dan Datun

Baca: Menunggak Iuran, BPJS Ketenagkerjaan di Batam Serahkan Nasib 8 Perusahaan ke Kejati Kepri

Sementara itu, mantan Kajari Takalar ini mengaku bahwa jajarannya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan untuk kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2012-2016.

"Selama ini bukan kita minim prestasi karena belum mengungkap kasus korupsinya. Tapi kita lihat betul kualitas Penyidikan. Dengan kita tetap berpegang teguh pada asas keadilan. Seperti halnya kasus ini kita duga ada anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kepri beberapa hari terakhir ini memanggil dan memeriksa tiga orang pejabat di lingkungan BPBD Kepri tersebut.

Feritas belum bisa bicara lebih banyak dengan alasan masih banyak proses yang harus dilalui. Informasi yang didapat Tribunbatam dari sejumlah Jaksa, bendahara BPBD berinisial MR diperiksa.

"Pejabat yang kita Periksa Bendahara tahu 2012-2016. Ada juga pejabat PPTK tahun 2013-2016. Dan ada beberapa lainnya yang kita periksa. Pemeriksaan masih sebatas penggunaan anggaran dengan meminta keterangan serta dokumen tentang penggunaan anggaran saat itu," ungkapnya.

"Ada sejumlah kegiatan yang diindikasikan sarat Tindak Pidana korupsi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved