Istri Najib Razak Rosmah Mansor Dituduh Minta Suap Rp 650 Miliar untuk Proyek ListrikTenaga Surya

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, kembali dihadapkan pada persidangan korupsi, Kamis (15/11/2018).

The Star Malaysia
Rosmah Mansor, istri bekas PM Malaysia Najib Razak, kembali menjadi terdakwa korupsi bersama asisten Najib Rizal Mansor (kanan) di pengadilan Kuala Lumpur. Keduanya diodakwa menerima suap dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya untuk sekolah di Serawak senilai Rp 4 triliun lebih. 

 "Saya mengaku tidak bersalah dan memohon (kasus ini) dibicarakan," katanya yang tenang kepada hakim Rozina Ayob.

Selain dakwaan meminta dan menerima suap, Rizal juga didakwa dengan tuduhan lainnya, yakni membantu melancarkan praktik suap terhadap Rosmah Mansor.

Sama halnya dengan Rosmah Mansor, Rizal diancam maksimum 20 tahun penjara dan denda lima kali lipat dari uang suap atau RM10,000, di;pilih nilai yang paling tinggi.

Rizal juga tidak ditahan karena membayar jaminan RM1 juta.

Sidang berikutnya akan dilaksanakan 29 November 2018 untuk membahas bukti-bukti yang diajukan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia atau SPRM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved