Haris Simamora Diam Lalu Ambil Uang usai Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Polisi terus melengkapi berkas pemeriksaan kasus pembunuhan satu keluarga di Perum Nainggolan, Bekasi

Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Haris Simamora melakukan adekan prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Senin (19/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id - Polisi terus melengkapi berkas pemeriksaan kasus pembunuhan satu keluarga di Perum Nainggolan, Bekasi.

Dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Perum Nainggolan, Bekasi polisi telah menetapkan  Haris Simamora.

Saat prarekostruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Perum Nainggolan, Bekasi terungkap bila tersangka

mengambil uang Rp 2 juta dan ponsel milik korban.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan dengan tersangka Haris Simamora di Main Hall, Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).

 
Dari 57 adegan yang seharusnya diperagakan Haris Simamora, polisi hanya melakukan 35 adegan saja.

Baca: Pembunuhan Satu keluarga di Bekasi. Pelaku Sempat Tenangkan Dua Anak Terbangun dari Tidur 

Baca: HS Berstatus Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi. Habisi Nyawa Saudaranya Pakai Linggis

Sisa adegan berada di luar kota, seperti saat Haris membuang barang bukti linggis di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

"Tadi sudah pra rekonstruksinya dengan 35 adegan. Dari jam 14.00 hingga 15.00 WIB sekitar 1 jam. Tadi rekonstruksi sesuai keterangan dari tersangka, dari datang hingga meninggalkan rumah sekitar 35 adegan. Karena kalau keseluruhan itu sampai keluar kota, itu ada 57. Jadi karena disini hanya 35," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Narasi prarekonstruksi dibacakan Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino.

Haris dihadirkan dan sekaligus memerankan peran tersangka, dibantu empat pemeran pengganti lainnya sebagai korban.

Dalam prarekonstruksi tersebut, setelah membunuh Diperum dan keluarganya, Haris terdiam sejenak di atas sofa sambil termenung.

Setelah itu, dia diketahui mengambil uang Rp 2 juta beserta ponsel milik korban.

"Adegan 29, tersangka HS menuju kamar Diperum dengan membuka laci lemari dan mengambil uang Rp 2 juta, 4 HP samsung dan 1 kunci mobil," tutur Malvino.

Setelah itu, ia langsung angkat kaki dari rumah tersebut mengendarai mobil Nissan X-Trail sambil membawa barang bukti linggis yang lemudian dibuangnya di Kalimalang.(*)

Penulis: Rangga Baskoro

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved