BATAM TERKINI

Dituntut JPU 1Tahun 6 Bulan Penjara, Dorkas Lominori Menangis dan Katakan Jaksa Takut

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dorkas Lominori dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangkan selama terdakwa di dalam tahanan,

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Dorkas Lominori saat keluar ruangan sidang setelah mengikuti sidang tuntutan JPU yang menuntut dirinya selama 1 tahun 6 bulan penjara. 

Setelah diterima beberapa waktu, Hartono menagih tanah yang telah dijanji Dorkas. Bahkan disomasi. Somasi pun tak kunjung diindahkan. Kemudian, Hartono melaporkan Dorkas ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan.

Dalam perjalanan kasus semenjak bergulir di Polresta Barelang, polisi sempat mengalami kewalahan. Sebab beberapa kali dipanggil, Dorkas tak kunjung mengindahkan. Kemudian, Polresta Barelang dengan menerjunkan Polwan menjemput paksa Dorkas dari kediamannya. Kemudian ditetapkan tersangka.

Atas penetapan tersangka, Dorkas sempat melakukan perlawanan praperadilan. Dorkas menunjuk pengacaranya Jevrijn Boy Kanu dan Sofumboro Laia melawan Polri dalam praperadilan tersebut. Namun, perjuangan Dorkas kandas, setelah hakim Reni Pitua Ambarita menolak permohonan Dorkas. Hingga saat ini Dorkas dituntut bersalah.(leo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved