CPNS 2018

INFO CPNS 2018 - Materi Soal SKB CPNS 2018 Disebut Tak Sesuai Formasi, Ini Penjelasan BKN

Warganet yang mengikuti SKB justru mengeluhkan soal-soal SKB yang dinilai tidak sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya. Begini penjelasan BKN.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi SKB 

 "Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018," ujar Ridwan diketerangannya, Jumat (7/12/2018).

Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan SKB di 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta.

Baca: Akhirnya Pertamax Tersedia di Sejumlah SPBU di Batam dan Tanjungpinang

Baca: Anak-anak dan Wanita Juga Kena Wajib Militer, Simak 8 Aturan Aneh di Israel

Baca: Hindari Olahraga saat Badan Sedang Lelah, Ini Akibat Fatalnya!

 BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu SKB CPNS 2018, Pastikan Tak Ada Perpanjangan Waktu

Meski Telah Lulus, Pelamar CPNS 2018 Masih Bisa Gagal di Pemberkasan, SKB Ulang Dipastikan Tidak Ada

Peserta SKB

Untuk jumlah peserta SKB menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.

Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.

Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.

Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;

Ada beberapa kemungkinan cara perhitungan nilai kelulusan formasi CPNS atau setelah integrasi nilai SKD dan SKB.

Misal:

Pemerintah Daerah A membuka lowongan 4 formasi masing-masing 1 guru kelas SD di SDN 1, SDN 2, SDN 3 dan SDN 4.

SDN 4  tidak ada yang lolos PG maupun perangkingan maka tidak ada peserta SKB.

3 orang peserta SKB dengan status P2/L berebut 1 jatah formasi guru kelas SD di SDN 1

Setelah SKD dan SKB didapatkan hasil nilai sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved