Berhasil Amankan 4 Kg Sabu, 17 Anggota Polisi Justru Dicopot dan Dimutasi. Ternyata Ini Penyebabnya!
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mencopot dan memutasikan 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Ternyata ini alasannya.
TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 17 personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dicopot dan dimutasikan oleh Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.
Dari ke 17 personel ini, tiga di antaranya Perwira Menengah (Pamen).
Mereka personel diduga terlibat dalam perekaman dan penyebaran video yang sempat viral di media sosial dan YouTube.
Video tersebut terkait dengan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan sejumlah personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjungmorawa, Sumatera Utara.
Kapolda Agus Andrianto menyatakan, di antara mereka yang menangkap itulah yang menguraikan video tersebut.
"Jadi saya copot dan mutasikan dari personel Sat Res Narkoba menjadi Yanma Polda Sumut," katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 20.42 WIB.
Baca: Jelang Natal, Tim Satgas Pangan Sidak Gudang Sembako di Batam. Ini Hasilnya
Baca: Tim Satgas Pangan Kaget Harga Bayam Rp 20 Ribu per Kg di Pasar Puja Bahari Batam
Baca: Adik Ipar Arumi Bacshin Sempat Lihat Tayangan Youtube Tentang Oksigen Sebelum Meninggal di Kamar Kos
Ia mengaku melakukan tindakan tegas kepada 17 personel tersebut karena sudah melakukan pelanggaran terhadap SOP dan melanggar disiplin.
"Soliditas TNI-Polri lebih penting untuk NKRI daripada kepentingan apapun. Tidak ada arti keberhasilan bila mengoyak soliditas yang sudah dibangun dan dicontohkan oleh Panglima TNI dan Kapolri,"jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 anggota dan tiga perwira yang terlibat dalam penangkapan di jalan lintas Tanjungmorawa.
"Saat ini mereka sedang diperiksa propam dan kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam," ujarnya.
Penangkapan Sabu seberat 4 Kg

Sebelumnya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg.
Tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu, petugas juga mengamankan tiga pria. Satu di antaranya diduga oknum TNI lantaran menggunakan kaos dan celana loreng TNI saat ditangkap.
Diduga sabu seberat 4 kilo gram dibawa dari Tanjung Balai ke Kota Medan, pada Senin (10/12/2018) dini hari.
Identitas tiga pelaku yakni IW (29) warga Kabupaten Labura, BH (34) warga Kecamatan Medan Area. Sedangkan pria yang diduga oknum TNI berinsial JT (29) warga Asrama Militer 125 Simbisa. Informasi yang beredar JT berpangkat Praka.
Sabu Dipasok dari Malaysia

Dugaan awal, sabu tersebut dipasok dari Malaysia yang diselundupkan ke Tanjung Balai dan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan melalui jalur darat.
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati identitas mobil yang digunakan untuk membawa sabu tersebut.
Sesampainya di Jalan Lintas Tanjungmorawa, mobil Toyota Avanza BB 1674 EE seketika disergap petugas.
Dari dalam mobil petugas mendapat oknum TNI dan tersangka IW.
Baca: Ibu Terjerat Kasus Calo PNS, Bayi Kembar 3 Kini Ikut Tinggal di Dalam Rutan di Aceh
Baca: TNI Polri Tembak 3 Anggota KKB Tewas saat Operasi Kejar Kelompok Separatis Papua
Baca: Ngaku Tak Butuh Infrakstruktur, OPM Kirimkan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi, Ini Isinya
Saat diperiksa ditemukan barang bukti satu karton berisikan bungkusan narkoba yang diletakkan di belakang bagasi.
Lalu, petugas melakukan pengembangan dengan menginterogasi kedua tersangka yang mengaku akan mengantarkan bungkusan sabu kepada tersangka Budi Harianto di Jalan Puri, Kecamatan Medan Area.
Dari pengakuan para pelaku, petugas langsung menuju Jalan Puri dan setibanya di lokasi tersangka Budi berhasil ditangkap.
Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 4 Kg sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Tribun-Medan.com kemudian melakukan konfirmasi kepada Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Sinaga melalui WhatsApp, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Roy mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum ada menerima pelimpahan dari pihak kepolisan ke pomdam.
"Belum ada info yang kami terima dari Pomdam. Sampai dengan sekarang belum ada pelimpahan dari kepolisian ke pomdam," pungkasnya.
Viralnya video penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjungmorawa membuat Kapolda Sumut ambil tindakan.
"Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/12/2018).
Ia mengatakan dalam upaya penangkapan kasus narkotika sebaiknya kalaupun direkam itu hanya untuk kepentingan ke dalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.
"Kejahatan Narkotika ini korbannya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, Kaum terpelajar, Pengusaha, Pendidik, Anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah dalam penanggulangannya" ujarnya.
Mengenai viralnya video penangkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal.
"Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi," katanya.
Maka dari itu, kata mantan Wakapolda Sumut ini, pihaknya meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB atas viralnya video penangkapan kasus narkoba.
"Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut," tegasnya.
Ia menduga, penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi.
"Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa, tidak ada salahnya meminta maaf karena itu merupakan hal yang sangat mulia," katanya.
Ia menyatakan video penangkapan tersebut sudah viral, ini pasti ulah anggota dan itu sudah menyalahi.
"Tidak menutup kemungkinan kan ada anggota yang ingin memecahbelah TNI dan Polri? Maka dari itu, saya akan lakukan pemeriksaan secara internal," katanya.
Lantas, sambungnya, tidak ada yang salah ketika perbuatan anggota bisa menyebabkan perpecahan, pimpinannya yang meminta maaf.
Mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada personel yang melakukan penyebaran video tersebut, orang yang sudah bekerja di Sumut sejak Letnan dua ini mengaku masih memikirkan sanksi yang cocok buat penyebar video penangkapan yang sudah viral itu. (akb/tribun-medan.com)
*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 17 Anggota Polisi yang Berhasil Mengamankan 4 Kg Sabu-sabu Dicopot dan Dimutasikan Kapolda