Video Mesum Orang Pacaran di Warung Direkam dan Disebarkan Pria 20 Tahun Ini. Alasannya: Iseng Saja

Fuad kini menjadi tersangka penyebar video mesum Mojokerto, karena melakukan perekaman diam-diam sejoli mesum di warung yang ada di Trawas

Editor: Mairi Nandarson
suryamalang.com/Danendra Kusuma
Fuad Nur Afifudin (tengah) tersangka perekam dan penyebar video mesum via WhatsApp di Mojokerto. 

Saat itu tersangka Fuad bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.

Jarak antara bilik Fuad dan pelaku perbuatan mesum berkisar 5 meter.

Baca: Gazebo di Taman Gajah Mada Tiban Diduga Kerap Jadi Tempat Mesum, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Baca: Rekam Aksi Pemerkosaan Korban lalu Diunggah di Medsos, Siswa SMP Pemeran Video Mesum Ditangkap

Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.

"Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yg dilakukan dua orang remaja dan menyebar luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum," paparnya.

Untuk sementara, lanjut Setyo, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.

Fuad juga telah mengakui jika hanya dirinya yang melakukan perbuatan perekaman tersebut. Fuad menyebarkan video itu dengan menggunakan dua gawai sekaligus.

"Untuk perbuatan tersangka kami terapkan dua Undang-undang. Pertama Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE yg ancaman hukumannya diatas 6 tahun maksimal 12 tahun," jelas Setyo.

Kapolres juga menjelaskan, untuk pelaku mesum masih dalam pencarian. Nantinya, pelaku tersebut sementara akan dijadikan sebagai saksi.

"Kami masih dalami terkait pasalnya apakah dapat dijadikan tersangka atau tidak," tandasnya.

Warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp. Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi.

Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok.

Informasi sementara, diduga lokasi perbuatan mesum dilakukan di sekitar kawasan warung di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk. Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar.

Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved