Sebelum Kena OTT, Uang Rp 7,4 Miliar Dibiarkan Tergeletak di Lantai. Begini Kesaksian Pegawai KONI

Sebelum KPK melakukan OTT terhadap bendahara dan sekjen KONI, ternyata tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 7,4 miliar tergeletak di lantai.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

"Kami tidak bisa mengonfirmasi pakai nota warung atau tidak. Hanya saja, dari bukti yang kami temukan, ada permasalahan yang serius dalam tata kelola keuangan KONI," ucapnya.

Bagi KPK, masalah terbesarnya adalah lemahnya akuntabilitas dari lembaga yang memakai uang negara tersebut.

Meski, dana operasional dan kegiatan mereka, diperoleh dari dana hibah Kemenpora.

Jangan sampai, lanjut dia, ada anggapan dana hibah merupakan pemberian yang tidak memerlukan pertanggungjawaban secara rinci, sebagaimana tertera dalam mekanisme yang sudah ditetapkan oleh aturan keuangan negara.

Terlebih, apabila ada pemalsuan fakta yang seharusnya terjadi di lapangan, pada kenyataannya, hal itu hanya "seolah-olah" ada.

"Jangan ada anggapan, dana hibah ini tidak terjelaskan dengan bukti-bukti yang memadai dan tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.

KPK kembali menjelaskan, dana hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan gelaran Asian Games di Jakarta dan Palembang beberapa waktu lalu.

Meski, ada pencairan dana hibah dalam kurun waktu perhelatan pesta olahraga terbesar di Asia itu.

"Sejauh ini tidak ada kaitannya. Hanya, diduga benar ada pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI saat acara berlangsung," urai dia. (Tribunnews/Amryono Prakoso)

*Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pegawai KONI Tak Sengaja Lihat Tumpukan Uang Rp 7,4 Miliar di Lantai Ruangan Pimpinan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved