Batam Terkini

Peleburan BP Batam Memantik Polemik: Ini Fakta-fakta yang Menyeruak

Berbagai elemen atau stakeholders melontarkan argumennya sesuai kompetensinya. Pro dan kontra, bahkan berbagai sinyalemen muncul.

Penulis: Dewi Haryati |
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida 

"Satu hari saja penghasilan mereka bisa Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Memang kegiatan Batam Menari juga tak sepenuhnya benar. Tapi kegiatan seperti ini bisa memberikan suplemen ke masyarakat untuk membangun ekonomi kerakyatan," kata Jadi.

5. Rentan ada judicial review

Ketua Dewan Pakar Hukum Kadin Batam, Ampuan Situmeang mengatakan, sengaja dipilih tema itu agar jangan sampai kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat nantinya berbenturan dengan regulasi yang sudah ada.

Sebab, lagi-lagi Batam dan masyarakat Batam yang harus menanggung dampaknya.

"Kenapa menolak ex-officio. Karena wali kota ini juga ex-officio anggota dewan kawasan. Yang mengangkat pimpinan BP Batam--dewan kawasan. Bagaimana dewan kawasan mengangkat dirinya sendiri? Seperti apa regulasinya?," kata Ampuan.

Ampuan mewanti-wanti, agar jangan sampai rencana peraturan pemerintah yang sedang digodok saat ini mentah. Melainkan diharapkan bisa berjalan.

"Jangan sampai regulasi yang dibuat itu, diuji (materiil) lagi. Sekarang banyak produk undang-undang yang diuji lagi. Di sinilah fungsi Kadin. Karena pemerintah juga butuh pendapat dari kita," ujarnya.

Lepas dari itu, Ampuan sepakat dengan usul agar peran kedua lembaga--BP Batam dan Pemko Batam harus diperkuat. Dengan begitu diharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga mengucur untuk Batam.

Sehingga kegiatan pembangunan Batam bisa lebih maju lagi. Tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mengingat sumber anggaran di BP Batam berasal dari APBN.

"Untuk regulasi ini, kita lihatlah ex-officio nya bagaimana. Apa struktur anggota dewan kawasannya diubah dulu? Karena pengawas BP kan dewan kawasan. Wali kota, juga anggota dewan kawasan. Kalau diubah, mau tak mau harus undang antar departemen," kata Ampuan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved