CPNS 2018
Pengumuman CPNS 2018 Bisa Diunduh di sscn.bkn.go.id, Ini Tahapan Harus Dilalui Peserta Lolos Seleksi
BKN menyatakan berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh di situs di SSCN dan segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.
TRIBUNBATAM.id - Proses seleksi CPNS 2018 sudah mendekati babak akhir yakni pengumuman hasil peserta lolos seleksi.
BKN menyatakan berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh di situs di SSCN dan segera diumumkan oleh pemda masing-masing secara serentak.
Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses seleksi CPNS sudah melewati tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).
Adapun rekonsiliasi data ini turut mengundang perwakilan-perwakilan instansi pusat maupun daerah.
Baca: CPNS Kemenhub Diumumkan, Cek Namamu di Link Dephub.go.id dan Lengkapi Syarat
Baca: INFO CPNS 2018 - Peserta SKB CPNS Kemen-PUPR 2018 Wajib Bawa Daftar Riwayat Hidup Saat Tes SKB
Baca: Dipicu Serempetan Kendaraan, Motif Penembakan Perwira TNI di Jatinegara Mulai Terungkap
Baca: Buaya Naik ke Darat hingga Gulungan Ombak Tinggi, Simak Kesaksian Warga Sejam Sebelum Tsunami Banten
"Rekonsiliasi data di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB," ujar Ridwan.
Sebagai tambahan informasi, rekonsiliasi data ini bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data milik instansi masing-masing.
"Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN," kata Ridwan.
Nomor Induk Pegawai
Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 masih terus berlangsung.
Seperti diketahui, sebagian besar kementerian/lembaga/daerah yang turut membuka formasi pada CPNS kali ini belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kendati demikian, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2018 diberi batas waktu hingga dua bulan ke depan.
"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.
Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan kedisiplinan instansi menyampaikan usul penetapan NIP yang akan berdampak pada tanggal mulai bekerjanya pegawai hasil rekrutmen CPNS kali ini.