Tiga Hari Lagi Tak Berlaku, Ini Deretan Uang Lama yang Harus Segera Ditukar Sebelum 1 Januari 2019
BI menambahkan, bagi yang masih memiliki uang pecahan rupiah yang dimaksud, diharap segera menukarkan di Bank Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk menukarkan pecahan uang kertas rupiah yang telah habis masa berlakunya.
Dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa beberapa uang rupiah emisi lama akan ditarik dan dicabut dari peredaran.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 uang kertas rupiah tersebut ditarik dari peredaran dengan pertimbangan masa edar uang, dan adanya uang emisi baru dengan adanya perkembangan teknologi pada unsur pengaman uang kertas.
BI menambahkan, bagi yang masih memiliki uang pecahan rupiah yang dimaksud, diharap segera menukarkan di Bank Indonesia paling lambat pada tanggal 31 Desember 2018.
Uang pecahan rupiah yang dimaksud tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah tanggal tersebut.
Baca: WARNING BMKG - Termasuk di Kepri, Ini Daftar Perairan yang Terancam Gelombang Hingga 4 Meter
Baca: Bangun Pelabuhan di Batu Ampar, BP Batam Gandeng PT Bintang 99 Persada
Baca: VIDEO Ombak Besar Menerjang hingga ke Jalan Raya di Manado. BMKG Warning Warga Sulawesi dan Maluku
Baca: Masih Dikelilingi Awan Hitam Pekat, Awan Panas Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Selatan

Uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.
Pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.
Pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
Dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

Belanja Tak Pakai Rupiah
Jika Anda sedang berjalan-jalan di Kabupaten Magelang, tidak ada salahnya untuk dapat berkunjung ke Pasar Kebon Watu Gede di Dusun Jetak, Desa Sidorejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Pasar ini menawarkan nuansa wisata yang berbeda dengan memadukan wisata kuliner, wisata alam, wisata seni dan kebudayaan tradisional.
Sesaat memasuki Pasar Kebon Watu Gede, pengunjung disambut hawa sejuk pegunungan.
Lokasi pasar memang tak jauh dari salah satu gunung tertinggi di Jawa Tengah, yakni Gunung Sumbing.
Suasana di sana begitu asri, rumpun bambu dan rimbun pepohonan merindangi segenap penjuru pasar yang terletak di jantung desa yang terhimpit di lahan persawahan yang hijau membentang.