Ahok Bebas 24 Januari, Simak Kilas Balik Perjalanan Kasus Ahok Sebelum Dipenjara 2 Tahun

Setelah menjalani vonis penjara 2 tahun, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Setelah sekitar 9 bulan berselang, Ahok kembali berubah pikiran dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Sidang perdana PK itu digelar 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hanya saja, tak diketahui bagaimana kelanjutan PK Ahok karena berita tentang perceraiannya dengan Veronica Tan lebih mendominasi.

6. Menanti Kebebasan

Ahok telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lebih kurang 1,5 tahun.

Saat ini, ia tengah menanti kebebasannya.

Dikutip dari Kompas.com, Ahok mendapatkan beberapa kali remisi dalam masa hukumannya, yakni remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Kemudian pada Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi 1 bulan.

Itu diberikan karena masa tahanan Ahok sudah lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik. (*)

*Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Segera Bebas pada 24 Januari 2019, Inilah Kilas Balik Perjalanan Kasus Ahok,

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved