VIDEO. Cinta Tak Direstui, Pasangan Mahasiswa Ini Kumpul Kebo di Kos, Buang Bayi yang Baru Lahir

Hanya dalam kurun waktu sehari, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan kedua orang tua bayi tersebut.

Editor: Mairi Nandarson

TRIBUNBATAM.id - Seorang bayi ditemukan warga di semak-semak sekitar 4 meter dari ruas jalan semenisasi Desa Loa Lepu RT 03 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (6/1/2019) pukul 16.00.

Penemuan bayi tersebut banyak beredar di media sosial.

Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan masih hidup.

Baca: Video. Bunuh Istri Karena Cemburu, Pedagang Mainan di Cirebon Ini Coba Bunuh Diri, Tapi Gagal

Baca: VIDEO Mayat Mahasiswi Setengah Telanjang dalam Koper. Saksi Mata Lihat 5 Orang Buang ke Tong Sampah

Baca: TRANSFER LIGA 1 - Arema FC Kenalkan 5 Pemain Baru untuk Liga 1 2019, Dua Pemain Asing

Bayi tersebut digeletakkan di semak-semak pinggir jalan dengan dibalut kain bedong.

Hanya dalam kurun waktu sehari, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan kedua orang tua bayi tersebut.

Melansir Tribun Kaltim, kedua orangtua bayi tersebut adalah sepasang mahasiswa berinisial SA (18) dan SW (19), warga Kutai Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi membeberkan kronologi dan motif sejoli tersebut membuang bayi mereka.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah berpacaran sejak masih SMA sekitar hatun 2015 lalu.

Saat itu pelaku SW duduk di kelas 3, sedangkan SA kelas 1.

Hubungan mereka terus berlanjut hingga kuliah di Samarinda.

Bahkan keduanya tinggal satu rumah, yakni di rumah kos SA.

SW dan SA menjalankan kehidupan layaknya pasangan suami istri.

Padahal keduanya mengaku bahwa hubungan asmara mereka tak direstrui oleh orangtua SW.

Baca: #TolakLopicic Sempat Trending, Muncul Petisi Tolak Srdan Lopicic di Persib. Sudah Diteken 3000 Lebih

Baca: Barongsai Selalu Ada Setiap Perayaan Imlek, Begini Sejarahnya

Akibat kumpul kebo yang dijalani, SW hamil di luar nikah.

SW baru menyadari dirinya tengah mengandung pada Juli 2018.

SW kemudian melahirkan di klinik bersalin Amanah, Samarinda, Sabtu (5/1/2019) pukul 19.30.

Namun SW dan SA memutuskan untuk membuang bayi mereka yang baru lahir tersebut.

Alasannya keduanya belum siap menjadi orangtua.

Kedua sejoli tersebut juga belum memiliki pekerjaan tetap.

Terlebih hubungan keduanya selama ini dilakukan diam-diam karena tak direstui orangtua.

"Dari laporan saksi terkait penemuan bayi di TKP, seluruh anggota kami langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Hingga kami berhasil mengamankan SA di pinggir jalan, lalu mengamankan SW di rumah kos SA," ujar Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf.

SA dan SW kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sementara bayi mereka mendapatkan perawatan intensif dari RSUD AM Parikesit dan mendapat perlindungan dari Pemda.

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved