Viral Video Oknum Polisi Ngacir Saat Razia Lalulintas. Cuma Berdua dan Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas

Sebuah video yang memperlihatkan razia lalu lintas oleh oknum polisi beredar dan viral di media sosial.

Jika pelanggar meminta blangko tilang berwarna biru maka pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan, bisa membayar langsung di Bank BRI.

Namun slip tilang berwarna biru ini dikenai denda sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan Jalan.

Tidak diketahui pasti di mana lokasi peristiwa tersebut terjadi.

Namun dalam video terdengan, perekam menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut berasal dari salah satu Polsek di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak terkait perihal video viral yang melibatkan oknum polisi tersebut.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Alfin Wahyu Yulianto)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved