ILC 15 Januari 2019 Panas, Rocky Gerung Adu Mulut dengan Boni Hargens soal Pelanggar HAM

Komentar Rocky Gerung terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) memantik perdebatan panas dengan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni

Youtube
Rocky Gerung kesal dan berdiri debat dengan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) 

Rocky Gerung menutup telinganya saat mendengar penjelasan Boni Hargens di ILC, Selasa (15/1/2019) malam. (Capture/YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Dan kemudian ada upaya penyelidikan, dibentuk tim pencari fakta, dan proses peradilan belum jalan. Karena mentok di tim pencari fakta dan tidak jelas ujung kasus ini. Maka saya bilang kita butuh dorongan lagi supaya pemerintah bisa membentuk tim investigasi gabungan yang baru, supaya ini tuntas," ujar Boni Hargens.

"Jadi jangan anda menyeret Pak Jokowi menyeret dalam debat kusir, si A pelanggar HAM, bukan kamu membawa kita ke langit, tapi kamu sendiri merayap di tanah, buat saya itu tidak masuk akal," imbuh dia.

Pembawa acara Karni Ilyas segera menghentikan Boni Hargens untuk bicara lebih jauh lagi.

"Saya kira cukup, dia (Rocky Gerung) lagi," kata Karni Ilyas.

"Barusan saudara (Boni Hargens) batalkan prinsip saudara sendiri. Dari awal saudara bilang, Prabowo terlibat HAM, sekarang saudara ragu akhirnya kan?" kata Rocky Gerung.

Menanggapi hal itu, Boni Hargens menegaskan dirinya sedang berbicara kebenaran.

"Rocky, saya tidak sedang bermain kata-kata seperti kamu, saya sedang bicara kebenaran. Anda ini kan orang cantik menari di dalam alunan musik, sampai musik berhenti pun Anda masih menari," sahut Boni Hargens.

"Saya ingin bicara soal fakta, karena ketika mengatakan si A terlibat, kita bicara secara hukum," tandasnya.

Simak video selengkapnya di bawah ini:

Sementara itu dikutip dari Tribunnews, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pihaknya tidak ada kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden.

Ia juga berharap agar presiden yang terpilih bisa menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami tidak punya kontrak politik apapun dengan dua kandidat calon presiden. Siapa pun presidennya punya tanggungjawab untuk melakukan pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum selesai. Ditambah dengan kasus dukun santet ini. Jadi untuk kami, siapapun presidennya punya tanggung jawab untuk menyelesaikannya," kata Beka di kantor Komnas HAM pada Selasa (15/1/2019).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Choirul Anam menjelaskan bahwa sumpah jabatan Presiden adalah melaksanakan konstitusi dan undang-undang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved