KEJADIAN SURABAYA
Baru Sebulan Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun Ini Dirayu dan Diajak Nginap Bareng di Surabaya
“Tersangka membawa korban ke penginapan di Krembangan “ kata AKP Dimas Ferry, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Setelah diajak jalan-jalan gadis 15 tahun ini diajak nginap bareng di sebuah penginapan dan melakukan persetubuhan
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Makin banyak kasus remaja perempuan yang mengalami kekerasan dan terbujuk rayuan pria yang dikenal lewat media sosial.
Kejadian terbaru menimpa remaja perempuan berumur 15 tahun di Surabaya.
Gadis berusia 15 tahun ini terbujuk rayuan remaja berinisial MA (16) yang dikenalnya dari Facebook (FB) untuk menginap.
Gadis yang masih berstatus pelajar ini terbujuk rayuan dan mau saja diajak untuk menginap di sebuah penginapan di Surabaya.
Kejadian ini bermula saat gadis itu berkenalan dengan MA di FB.
Setelah sebulan komunikasi lewat FB, tersangka mengajak korban bertemu.
• Walikota Kupang Pecat Semua Pejabat Dishub Kupang. Ini Klarifikasi Kepala BKD Kupang
• Konser di Jakarta, BLACKPINK Kecanduan Bahasa Indonesia, Jennie Bilang Kangen, Jisoo Sebut Unyu
• Komentar Marcus/Kevin Usai Juarai Malaysia Master 2019, Kalahkan Ganda Putra Malaysia
• Batam Diproyeksi Jadi Kota Pariwisata. Anggota DPRD Batam Minta Satu Masalah Ini Diselesaikan
Kemudian mereka jalan-jalan keliling Surabaya.
Saat masih di jalan, pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti ini membujuk korban untuk mampir ke penginapan.
“Tersangka membawa korban ke penginapan di Krembangan “ kata AKP Dimas Ferry, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (19/1/2019).
Di pengiapan itulah tersangka membujuk korban untuk berhubungan seperti suami istri.
Sejak kejadian itu, korban terlihat murung, dan mengurung diri di kamar.
Karena penasaran, orangtua korban bertanya kepada korban.
Orangtua korban kaget mendengar penuturan anaknya.
Lalu orang tua korban lapor ke Unit PPA Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
