BATAM TERKINI
Batam Jadi Kota Pariwisata Yang Nyaman Sulit Tercapai, Keberadaan Gepeng di Jalanan Jadi Penghambat
Harapan Batam sebagai kota pariwisata, masih terganjal dengan keberadaan Gelandang dan Pengemis (Gepeng) di Kota Batam yang kian marak.
Hasyimah menjelaskan, selama sekitar dua tahun ia menjabat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, berbagai tantangan ia hadapi.
Kendati demikian, Hasyimah berpendapat, perusahaan-perusahaan yang di Batam yang punya beban berupa Corporate Social Responsibility (CSR) bisa membantu mengurangi masalah sosial di Batam.
Kalau diharapkan dari dana pemerintah terus kata Hasyimah, mustahil bisa terselesaikan masalah penertiban gepeng di Batam. Tahun 2019 ini, berdasarkan data rancangan belanja kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam sekitar Rp 27 miliar lebih. Angka ini kata Hasyimah, sudah ada pengurangan.
"Jadi belanja gaji pegawai semua-semua Rp 21 miliar. Bukan Rp 27 miliar. Ada pengurangan. Kami dorong, CRS perusahaan bisa membantu menangani masalah sosial di Batam," katanya.
Diakui Hasyimah, beberapa waktu lalu, dinasnya sudah pernah melakukan penertiban terhadap gepeng. Saat diamankan dan dibina di selter Gedung Pusat Rehabilitasi Sosial Nilam Suri yang terletak di Jalan Jalan Hang Lekiu, Nongsa, Batam berbagai persoalan dihadapi.
"Kami sudah mulai bina, eh, tiba-tiba dua hari lari. Dijaga Satpol PP di depan, lari lewat belakang. Nah belum lagi masalah sosial keterbelakangan mental (tuna grahita). Ini kan sangat sulit. Kami minta juga, soal tuna grahita bila ada keluarga agar berperan penting. Kalau pemerintah sifatnya, hanya bagi yang tidak punya keluarga baru kami taruh di selter atau panti," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari turut menyesalkan penertiban Gelandang Pengemis (Gepeng) yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
Ia menilai APBD Rp 9 miliar penjualan sembako murah tepat sasaran, sementara persoalan Gepeng tak kunjung selesai.
"Padahal penertiban gepeng itu bagian tugas ketertiban dalam rangka mewujudkan visi mewujudkan Batam bandar dunia Madani," ujar Riky kepada Tribun, Minggu (20/1/2019).
Terkait tidak ada anggaran, menurut Riky tak masuk diakal. Padahal itu sudah menjadi tanggung jawab Wali Kota untuk melaksanakan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Kota Batam.
Diajak Mama Ngemis Cari Uang
Rela menjadi peminta-minta hanya mengikuti sang Ibu yang mencari uang untuk hidup sehari-hari. Itulah yang diungkapkan anak yang berusia 8 tahun, AI kepada Tribun.
"Ikut mama cari duit. Mama lagi duduk di sana (menunjuk ke arah lampu merah) karena dia lagi sakit," ungkap AI dengan ekspresi polosnya di salah satu tempat makan di Kampung Bule.
Ia melanjutkan jika uangnya sudah terkumpul, maka langsung diberikan kepada ibunya. Saat ditanyai uang tersebut untuk apa, ia enggan menjawabnya dan hanya tersenyum.
Sementara itu, AI mengaku belum pernah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di saat teman-temannya berteriak razia, maka ia pun turut berlari menyelamatkan dirinya.
"Pernahlah kak dikejar. Tapi aku langsung sembunyi," tuturnya.
Pantauan Tribun, ada juga masyarakat lainnya yang tidak memberikan uang secara langsung, namun menawarkan makan dan minum. Ia hanya memilih untuk meminta teh obeng kepada penjual.
"Mau jalan lagi kak. Kalau makan jadi lama nanti," katanya.
Ironisnya lagi, AI mengaku sedang duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) disalah satu sekolah negeri. Seusai sekolah ia langsung menyusul ibunya.
"Sekolahlah. Pulang sekolah ikut mama jalan," katanya. (rus/leo)