Jelang Ahok Bebas dari Penjara Kamis (24/1) Besok. Warga Kampung Halaman Tunggu Kepulangan Ahok

Kabar kebebasan Ahok dari penjara, Kamis besok ternyata menjadi pembicaraan di kampungnya, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.

Editor: Eko Setiawan
Posbelitung/Suharli
Kolase Ahok, Acong dan rumah keluarga Ahok di Belitung 

Selain itu, kenangan akan kebaikan Ahok kepada keluarganya yang lain, ketika paman dari Acong saat masuk rumah sakit,

waktu Ia menjaga Pamannya di rumah sakit, karena selisih jalan saat Acong pulang, ternyata Pak Ahok ke Rumah sakit juga menjenguk.

"Ketika saya mau urus biaya rumah sakit, ternyate sudah diurus sama Pak Ahok,

waktu pulang ke rumah saya mau bilang terimakasih, ternyata beliau baru siap-siap mau ke Jakarta,

jadi balik lagi ke warung, dak berapa lama mobilnya lewat depan warung dia buka kaca pintu, Pak Ahok teriak, Cong aku balik! Padahal itu hujan deras, masih sempat pamit," Kenang Acong.

Rencana Ahok Setelah Bebas 24 Januari 2019. Kunjungi Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng

Ahok Pesan Durian Acin Jelang Bebas Kamis 24 Januari 2019. Badan BTP Tinggi Besar

Respon Ayahanda Bripda Puput Nastiti Devi yang Bakal Dinikahi Ahok Pada Februari 2019

Ahok Dikabarkan Menikah dengan Bripda Puput Nastiti Usai Bebas. Bagaimana Kabar Veronica Tan?

Tak Ada Penyambutan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dipastikan bebas dari masa hukuman pada 24 Januari besok. Dari balik sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tidak ada penyambutan khusus atas kebebasannya.

Hal itupun diamini adik Ahok, Basuri Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Kantor Bangka Pos Group, Senin (21/1/2019).

BASURI mengatakan pihak keluarga tidak mempersiapkan sambutan khusus untuk Ahok. Bahkan Basuri mengaku tidak akan datang ke Mako Brimob saat Ahok keluar dari tahanan.

"Tidak ada penyambutan khusus, biarlah abang pulang ke rumahnya," kata Basuri saat berkunjung ke Redaksi Bangka Pos, Pangkalpinang, Senin (21/1/2019).

"Saya malah ada kerjaan," lanjutnya menyinggung ketidakhadiran di Mako Brimob pada 24 Januari nanti.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Sukmanto memastikan Ahok bebas murni pada Kamis (24/1/2019).

Karena bebas murni, dan bukan narapidana yang mendapat Pembebasan Bersyarat, maka Ahok tidak berkewajiban melakukan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham.

Oleh karena itu, Ahok dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri.

"Silahkan saja, sudah haknya," kata Ade.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved