Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Tangkap Tangan Bupati Mesuji dalam OTT di Lampung. Sita Uang Pecahan Seratus Ribu dalam Kardus

Juru Bicara KPK Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/GARRY ANDREW
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Salah satu yang diamankan merupakan seorang bupati. Kemudian ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring.

Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.

KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.

KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," katanya.

Terkait infrastruktur Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap tangan seorang kepala daerah dan sejumlah pihak swasta di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK menemukan sebuah kardus air mineral berisi uang dalam pecahan Rp 100.000.

"Satu kardus tadi diamankan. Jumlahnya masih dihitung," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Menurut Febri, diduga uang tersebut sebagai bukti transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji. Salah satunya diduga proyek pembangunan jalan.

"Diduga uang tersebut realisasi dari komitmen fee proyek-proyek di 2018 di Kabupaten Mesuji," kata Febri.

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Lampung dan Polres di Kabupaten Mesuji.

Rencananya, pada Kamis siang, semua yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT di Lampung Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved