OPERASI TANGKAP TANGAN KPK

Bupati Mesuji Khamami Terjaring OTT KPK, Uang Fee Proyek Rp 1,28 Miliar Sempat Dititip di Toko Ban

Selain itu adik Khamami, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra juga jadi tersangka

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Bupati Mesuji Khamami dan uang yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan di Lampung 

Kemudian, uang dipindahkan ke bagasi mobil. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan Kardinal yang merupakan perantara Sibron.

"Pukul 15.50 WIB tim lainnya bergerak ke kantor milik SA (Sibron) di Jalan Harun II Tanjung Karang Timur dan mengamankan SA bersama dua orang staf keuangan," kata dia.

Pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak ke rumah dinas Khamami dan mengamankannya.

Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, tim KPK mengamankan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wawan Suhendra di kantornya.

Tetapkan 5 tersangka

KPK menetapkan Khamami, Taufik dan Wawan sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai penerima suap.

Sementara, Sibron dan Kardinal juga menjadi tersangka karena diduga sebagai pemberi suap.

Khamami diduga menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui beberapa perantara.

Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.

"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta melalui WS kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang," papar Basaria.

Basaria menyebutkan, diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron.

"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik) dan digunakan untuk kepentingan bupati," kata Basaria. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Bupati Mesuji" 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Rp 1,28 Miliar untuk Bupati Mesuji Sempat Dititipkan di Toko Ban" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved