BATAM TERKINI

41 Titik Jemput Taksi Online Ditetapkan, Ini Sanksi Bagi Driver yang Melanggar Kesepakatan

Saat ini, penumpang taksi online tak bisa lagi order secara bebas karena sudah ada titik jemputnya. Jika dilanggar ini sanksi yang akan dijatuhkan.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Daftar titik jemput taksi online di Batam 

17. BCC Hotel

Titik jemput di Jalan Raya Sushi Tei.

18. I Hotel

Titik jemput di Simpang Pos Polisi.

19. Hotel BCC, Debest Penuin Hotel

Titik jemput di Simpang Jembatan Blok 4, Indomaret depan BCH.

20. New Hotel

Titik jemput di jembatan setelah pos, Alfamart/lobby.

21. Gajah Mada

Titik jemput di Alfamart

22. Ramayana Hotel

Titik jemput di lobby

23. City Hotel

Titik jemput di lobby

24. Hotel 89

Titik jemput di sebelah Vanilla dan lobby

25. Grand View 99

Titik jemput di Show Room dan lobby

26. Asrama Haji dan PIH

Titik jemput di WTB dan Polsek Batam Kota.

27. Hotel Kireinn

Titik jemput di Pasar Tanjung Panjun dan Pasar Jodoh.

28. Best Western Panbil

Titik jemput di lobby

29. Barelang Hotel

Titik jemput di Kampung Bule.

30. Deviana Hotel

Titik jemput di lobby.

31. Golden View Hotel

Titik jemput di lobby

32. Woda Spa

Titik jemput di lobby

33. Golden Prawn Restuarant

Titik jemput di lobby

34. Golden Bay Hotel

Titik jemput di lobby

35. The Hill Hotel

Titik jemput di Indhotai dan lobby

36. Grand I Hotel

Titik jemput di depan jalan dan lobby

37. Aston Hotel

Titik jemput di depan jalan dan lobby

38. Sahid Hotel

Titik jemput di Chemistree dan lobby

39. Lovina Inn Penuin

Titik jemput di Alfamart dan Sari Bungo

40. Lovina Inn Nagoya

Titik jemput di Simpang City Poin

41. Lovina Inn Batam Center

Titik jemput di Indomaret dan jalan raya sebelah GAS

6 Lokasi Belum Ada Kesapakatan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, sebenarnya ada 47 titik lokasi penjemputan transportasi online yang dibahas pada pertemuan Jumat (25/1) lalu.

Namun enam di antaranya belum disepakati antara kedua belah pihak, baik dari perwakilan sopir taksi pangkalan maupun sopir taksi online.

Dua dari enam titik itu, seperti di Pelabuhan Punggur dan KTM Resort.

Rencananya akan ada pertemuan lanjutan membahas enam titik penjemputan transportasi berbasis aplikasi yang belum disepakati.

"Dari 47 titik, baru 41 titik yang disepakati. Enam lagi akan dibicarakan lagi. Kalau oke, sepakat, akan kami fasilitasi lagi pertemuannya," ujar Rustam, Selasa (29/1/2019).

Diapun menegaskan, prinsipnya hasil titik lokasi penjemputan taksi online ini, bukanlah dari kebijakan pemerintah.

Melainkan dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, perwakilan sopir taksi konvensional dan sopir taksi online.

"Ini kita angkat dari kearifan lokal. Untuk menjaga situasi Batam kondusif. Jadi mereka buat kesepakatan bersama, kami yang fasilitasi supaya tak ada lagi dengar taksi online ditangkap, dan lain sebagainya," katanya.

Rustam juga mengimbau kepada masyarakat, agar memahami titik-titik lokasi penjemputan transportasi berbasis aplikasi ini.

Terutama ketika memesan taksi online.

"Supaya jangan sampai memacu hal-hal yang tak enak di masyarakat," ujar Rustam. (wie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved