BATAM TERKINI
41 Titik Jemput Taksi Online Ditetapkan, Ini Sanksi Bagi Driver yang Melanggar Kesepakatan
Saat ini, penumpang taksi online tak bisa lagi order secara bebas karena sudah ada titik jemputnya. Jika dilanggar ini sanksi yang akan dijatuhkan.
Penulis: Dewi Haryati |
17. BCC Hotel
Titik jemput di Jalan Raya Sushi Tei.
18. I Hotel
Titik jemput di Simpang Pos Polisi.
19. Hotel BCC, Debest Penuin Hotel
Titik jemput di Simpang Jembatan Blok 4, Indomaret depan BCH.
20. New Hotel
Titik jemput di jembatan setelah pos, Alfamart/lobby.
21. Gajah Mada
Titik jemput di Alfamart
22. Ramayana Hotel
Titik jemput di lobby
23. City Hotel
Titik jemput di lobby
24. Hotel 89
Titik jemput di sebelah Vanilla dan lobby
25. Grand View 99
Titik jemput di Show Room dan lobby
26. Asrama Haji dan PIH
Titik jemput di WTB dan Polsek Batam Kota.
27. Hotel Kireinn
Titik jemput di Pasar Tanjung Panjun dan Pasar Jodoh.
28. Best Western Panbil
Titik jemput di lobby
29. Barelang Hotel
Titik jemput di Kampung Bule.
30. Deviana Hotel
Titik jemput di lobby.
31. Golden View Hotel
Titik jemput di lobby
32. Woda Spa
Titik jemput di lobby
33. Golden Prawn Restuarant
Titik jemput di lobby
34. Golden Bay Hotel
Titik jemput di lobby
35. The Hill Hotel
Titik jemput di Indhotai dan lobby
36. Grand I Hotel
Titik jemput di depan jalan dan lobby
37. Aston Hotel
Titik jemput di depan jalan dan lobby
38. Sahid Hotel
Titik jemput di Chemistree dan lobby
39. Lovina Inn Penuin
Titik jemput di Alfamart dan Sari Bungo
40. Lovina Inn Nagoya
Titik jemput di Simpang City Poin
41. Lovina Inn Batam Center
Titik jemput di Indomaret dan jalan raya sebelah GAS
6 Lokasi Belum Ada Kesapakatan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan, sebenarnya ada 47 titik lokasi penjemputan transportasi online yang dibahas pada pertemuan Jumat (25/1) lalu.
Namun enam di antaranya belum disepakati antara kedua belah pihak, baik dari perwakilan sopir taksi pangkalan maupun sopir taksi online.
Dua dari enam titik itu, seperti di Pelabuhan Punggur dan KTM Resort.
Rencananya akan ada pertemuan lanjutan membahas enam titik penjemputan transportasi berbasis aplikasi yang belum disepakati.
"Dari 47 titik, baru 41 titik yang disepakati. Enam lagi akan dibicarakan lagi. Kalau oke, sepakat, akan kami fasilitasi lagi pertemuannya," ujar Rustam, Selasa (29/1/2019).
Diapun menegaskan, prinsipnya hasil titik lokasi penjemputan taksi online ini, bukanlah dari kebijakan pemerintah.
Melainkan dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, perwakilan sopir taksi konvensional dan sopir taksi online.
"Ini kita angkat dari kearifan lokal. Untuk menjaga situasi Batam kondusif. Jadi mereka buat kesepakatan bersama, kami yang fasilitasi supaya tak ada lagi dengar taksi online ditangkap, dan lain sebagainya," katanya.
Rustam juga mengimbau kepada masyarakat, agar memahami titik-titik lokasi penjemputan transportasi berbasis aplikasi ini.
Terutama ketika memesan taksi online.
"Supaya jangan sampai memacu hal-hal yang tak enak di masyarakat," ujar Rustam. (wie)